Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Tahun 2025, 55,02 Hektare Lahan Terbakar, 151 Hot Spot Terpantau

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Di tahun 2026, masyarakat Kabupaten Kuansing diimbau lebih peduli dan waspada dengan musim kemarau nantinya. Biasanya di bulan Juni-September, cuaca panas ekstrem. Kondisi itu bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan kapan pun.


Advertisement

Apalagi tahun 2025 lalu, Polres Kuansing mencatat ada 55,02 hektare lahan terbakar. Untungnya tidak ada korban jiwa saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini.

"Dengan kejadian ini, kita harus lebih waspada menghadapi musim panas tahun 2026 ini," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat di Mapolres Kuansing, kemarin.

Kapolres Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan, selain 55,02 hektar lahan yang terbakar, Polres juga mencatat 151 titik hot spot yang terpantau di wilayah Kuansing dan ada tiga perkara yang ditangani Polres Kuansing.

Advertisement

Untuk melakukan pencegahan, Polres Kuansing dan jajaran sudah melakukan upaya yang maksimal. Di mana ada 112.131 maklumat yang disampaikan pada masyarakat Kuansing di 15 kecamatan. Lalu, ada 4.249 spanduk larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan ada 71.910 kali penyuluhan yang dilakukan.

"Ini upaya-upaya yang kita lakukan dalam mencegah terjadinya Karhutla. Mudah-mudahan di 2026 ini kesadaran masyarakat lebih tinggi dan memahami bahayanya Karhutla," ujar Raden Ricky.

Karena itu bersama institusi pemerintah daerah, perlu dilakukan upaya-upaya penyuluhan pada masyarakat di bawah, sehingga tidak ada lagi Karhutla di 2026 yang muncul.(dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

DPR Minta Ada Ganti Rugi Biaya Pemulihan Lingkungan 

DPR Minta Ada Ganti Rugi Biaya Pemulihan Lingkungan 

Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah, meminta penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Antisipasi Karhutla, BPBD Kampar Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Antisipasi Karhutla, BPBD Kampar Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

BPBD Kampar tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan kondisi cuaca serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla.

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Riau Sebar 260 Plang Larangan Pembakaran

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Riau Sebar 260 Plang Larangan Pembakaran

Salah satu upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Kapolda Riau Ierjen Arman Achdiat menyeebar 260 plang larangan pembakaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer