Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Pejabat Kuansing Diperiksa KPK Penyidikan Mengarah ke Klaster HPT

Y
Penulis: Yusnir.❯
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. (Dok Riaupos.co)
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. (Dok Riaupos.co)

Advertisement

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus bergerak. Setelah menggeledah sejumlah lokasi dan menetapkan tiga tersangka dalam perkara suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), penyidik kini mulai memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Ada sembilan pejabat dan penyelenggara negara yang diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Rabu (8/7). Mereka berasal dari unsur legis­latif maupun eksekutif, mulai dari Ketua DPRD Kuansing hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Advertisement

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang te­ngah berjalan. “Pemeriksaan para saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7).

Sembilan saksi yang dipanggil adalah Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Asisten I Setdakab Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Andri Yama Putra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ade Fahrer Arif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sigit Purnomo, anggota DPRD Dasver Librian, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Marel Hendra, Kepala Bagian Umum Setda Deswan Antoni, dan Camat Logas Tanah Darat Syahferi.

Advertisement

Belum dijelaskan materi yang didalami penyidik terhadap masing-masing saksi. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan di tengah pengembangan perkara yang tidak lagi hanya berfokus pada dugaan suap jabatan Sekda, tetapi juga mengarah pada dugaan penerimaan lain terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Salah satu nama yang diperiksa yakni Kadisbunnak Andri Yama Putra sebelumnya juga menjadi perhatian setelah rumahnya di kawasan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Telukkuantan digeledah penyidik KPK pada Ahad (5/7) malam. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.

Sejumlah penyidik tampak keluar dari rumah tersebut sambil membawa satu koper hitam yang kemudian dimasukkan ke kendaraan. Hingga kini, KPK belum mengungkap barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

Langkah itu dinilai menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan korupsi yang berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.

Seperti diketahui, Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing nonaktif Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan sekda.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing

Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing

DPRD Kuansing membentuk Pansus untuk merevisi tata tertib dan kode etik anggota guna memperkuat disiplin serta integritas legislatif.

Dua Perusahaan Bangun Jalan Rigit Tiga Kilometer  

Dua Perusahaan Bangun Jalan Rigit Tiga Kilometer  

DPRD Kuantan Singingi menginisiasi kerja sama dengan PT KTBM dan PT BKP untuk membangun infrastruktur jalan di Kecamatan Kuantan Mudik.

Selaju Sampan Pucuk Rantau Jadi Agenda Rutin Pemkab Kuansing

Selaju Sampan Pucuk Rantau Jadi Agenda Rutin Pemkab Kuansing

Plt Bupati Kuansing Muklisin mendorong Selaju Sampan Pucuk Rantau menjadi agenda rutin untuk melestarikan tradisi dan budaya lokal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer