Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Juprizal. (JPG)
Juprizal. (JPG)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kuansing membentuk Pansus Revisi Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing. Di mana revisi itu harus tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Saat ini, Tim Pansus Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing yang diketuai oleh Hardiamon, sudah berjalan. “Pansus Revisi Tata Tertib dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing di Ketuai Pak Hardiamon dari Fraksi Gerindra dan ini sudah mulai berjalan,” ungkap Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi, kemarin.  

Juprizal mengatakan, DPRD Kuansing menilai bahwa Tatib DPRD yang ada sekarang di nilai banyak kekurangan yang harus dilakukan revisi. Makanya untuk menyempurnakan itu, DPRD sepakat melakukan revisi dengan membentuk tim Pansus. Tim Pansus akan memperdalam kekurangan-kekurangan yang ada untuk di perbaiki.  “Nanti tim Pansus akan melakukan studi banding pada daerah yang sudah lebih dulu melakukan revisi,” sebut Juprizal. 

Tatib DPRD, lanjut Juprizal adalah ruh DPRD. Dimana semua kegiatan DPRD, mulai dari tata cara persidangan atau rapat, alat kelengkapan DPRD (AKD), hak dan kewajiban anggota hingga Tata cara berpakaian dan etika persidangan diatur di dalam Tatib. 

Begitu juga dengan Kode Etik Anggota DPRD. Mengatur tentang standar perilaku moral dan integritas, larangan bagi anggota, penegakkan sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) bagi anggota yang melanggar hingga pemberian sanksi pada anggota yang melanggar. 

Advertisement

Revisi ini merujuk pada PP nomor 12 tahun 2018 itu. Di dalam PP nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota itu sudah jelas acuannya. Bahkan disebutkan juga soal kedudukan, hak, kewajiban dan larangan. Tugas dan wewenang pimpinan DPRD, dan fungsi DPRD itu sendiri. 

“Jadi kalau ada yang melanggar, BK pun bisa menindak tegas semua anggota DPRD tanpa terkecuali. Pasal soal ini termasuk yang akan di revisi oleh tim Pansus,” jelas Juprizal.(dac) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Kuansing Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota Dewan

DPRD Kuansing Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota Dewan

Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal mengatakan Pansus Revisi Tata Tertib dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing di Ketuai Hardiamon dari Gerindra.

DPRD Minta Perusahaan Berkontribusi Bangun Kuansing, Besok Akan Minta Komitmen Dua Perusahaan

DPRD Minta Perusahaan Berkontribusi Bangun Kuansing, Besok Akan Minta Komitmen Dua Perusahaan

DPRD Kuansing pinta perusahaan yang beroperasi Negeri Jalur berkontribusi membangun Kuansing, Besok akan minta komitmen dua perusahaan.

DPRD Kuansing Anggap Keterangan Kuasa Hukum Alianto dan Ketua Koperasi Guna Karya Berbelit

DPRD Kuansing Anggap Keterangan Kuasa Hukum Alianto dan Ketua Koperasi Guna Karya Berbelit

DPRD Kuansing menggelar hearing terkait lahan perkebunan sawit. Pihak DPRD dibuat heran dengan keterangan para pihak yang dianggap berbelit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer