JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Asal-usul narkoba dalam koper milik AKBP Didik Putra Kuncoro ternyata berasal dari seorang bandar di wilayah hukum Bima Kota.
Hal itu dipastikan dari hasil penelusuran Mabes Polri terkait berbagai jenis narkoba yang dimiliki perwira Polri tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir bandar tersebut berinisial E. Bandar E adalah salah seorang pengendali jaringan pengedar narkoba di Bima Kota yang terhubung dengan AKP ML, anak buah saat bertugas sebagai Kapolres Bima Kota.
”Berdasar hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK (Didik) diperoleh dari tersangka AKP ML. Itu dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Isir saat ditanyai oleh awak media di Jakarta.
Jenderal bintang dua Polri itu memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman. Agar kasus tersebut terungkap sampai tuntas, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri membentuk tim gabungan bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
”Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan dari bandar E,” kata dia menegaskan.
Isir mengakui bahwa ada beberapa hal yang tengah didalami oleh polisi. Termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Didik melalui AKP ML. Apabila dirunut ke belakang, dia menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah terjadi sejak Agustus tahun lalu.
”Namun, itu jadi bahan untuk didalami dalam proses pemeriksaan dan pengungkapan,” imbuhnya.
Mabes Polri memastikan sudah mengantongi identitas lengkap bandar yang bermain mata dengan Didik dan anak buahnya. Menurut Isir, polisi tengah mengejar dan berusaha menangkap bandar tersebut. Dia menegaskan, komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba tidak pernah berubah.
”Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian daripada wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” tegasnya.
Dikutip dari pemberitaan dari Lombok Post (Jawa Pos Group) pada Jumat (13/2/2026), AKBP Didik disinyalir sudah ditahan oleh Mabes Polri. Penahanan itu diduga kuat karena AKBP Didik terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kota Bima.
”Sudah nonaktif (dari jabatan kapolres Bima,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid.
Sebagai pengganti AKBP Didik, Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan menduduki kursi kapolres Bima Kota. Catur merupakan pejabat Polda NTB yang sehari-hari mengemban tugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
”Ya (benar), Catur yang gantikan,” ucap Kholid.
Berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda NTB, Kholid memastikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung. Menurut dia, proses hukum kini bukan hanya dilakukan oleh Polda NTB, melainkan sudah turut ditangani Mabes Polri.
”Kini penyidik sudah ke Mabes (Polri), memeriksa yang bersangkutan (AKBP Didik),” imbuhnya.
AKBP Didik disinyalir terlibat dalam peredaran gelap narkotika di Kota Bima. Diduga dia sudah menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Peran Didik terungkap setelah penyidik Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB mengamankan Malaungi yang pernah bertugas sebagai kasat narkoba Polres Bima Kota.
Editor : M. Erizal