
Tajuk rencana Riau Pos, 1 Juni 2026, “Karhutla Kembali Membara, Jangan Sampai Riau Mengulang Luka Lama”, layak dibaca sebagai peringatan keras sekaligus ajakan memperbaiki diri. Riau memiliki ingatan sosial yang panjang tentang kabut asap.
Kita pernah menyaksikan anak-anak belajar dalam suasana cemas, warga lanjut usia dan balita terganggu pernapasannya, penerbangan tertunda, aktivitas ekonomi melemah, dan kehidupan sehari-hari berjalan di bawah langit kelabu. Karena itu, ketika titik api kembali muncul, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa hektare lahan terbakar, melainkan apakah manusia, lembaga, dan sistem pencegahan kita sudah lebih siap dibandingkan masa lalu.
Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar peristiwa ekologis. Ia adalah cermin dari kualitas tata kelola, kedisiplinan kolektif, penegakan hukum, serta kapasitas manusia di tingkat tapak. Perhatian publik selama ini sering tertuju pada pemadaman: helikopter, pompa air, patroli, sekat kanal, embung, dan operasi darurat.
Semua itu tetap diperlukan. Namun karhutla tidak akan pernah tuntas bila energi terbesar baru dikerahkan setelah api membesar dan asap menyebar. Dalam pengelolaan lanskap, kemenangan sejati justru terjadi sebelum api menyala. Di sinilah penguatan human capital atau modal manusia menjadi sangat mendesak. Istilah ini tidak perlu dipahami secara rumit. Human capital berarti manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, disiplin, kepemimpinan, kepedulian lingkungan, dan kemampuan bekerja sama.
Kapasitas ini perlu menjadi kebiasaan organisasi, bukan hanya reaksi musiman ketika titik panas meningkat. Riau membutuhkan lebih banyak manusia penjaga lanskap: petugas lapangan yang memahami perilaku api di lahan gambut, aparat desa yang mengenali peta risiko wilayahnya, penyuluh yang mampu mengubah perilaku masyarakat, perusahaan yang serius membina pekerja dan kontraktor, serta pengambil kebijakan yang sanggup membaca data dan bertindak cepat.
Pertama, Riau perlu memperkuat kader mitigasi karhutla berbasis desa. Banyak kebakaran bermula dari titik kecil yang sesungguhnya dapat dicegah atau dipadamkan sejak awal. Desa-desa rawan karhutla sebaiknya memiliki kader terlatih yang memahami kondisi gambut, kedalaman muka air, arah angin, sumber air, akses jalan, teknik pemadaman dini, dan prosedur pelaporan cepat.
Kader ini jangan hanya hadir sebagai nama dalam dokumen. Mereka perlu dilatih berkala, diberi peralatan dasar, didukung insentif yang pantas, dan dihubungkan dengan sistem komando kabupaten maupun provinsi.
Kedua, pendidikan mitigasi karhutla harus dibuat lebih sistematis dan berjenjang. Riau memiliki perguruan tinggi, sekolah vokasi, perusahaan HTI dan perkebunan, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, serta komunitas desa yang dapat disinergikan. Pelatihan tidak cukup berisi imbauan “jangan membakar”.
Materinya perlu mencakup ekologi gambut, tata air, pembukaan lahan tanpa bakar, penyakit akibat asap, hukum lingkungan, komunikasi risiko, keselamatan kerja, dan penggunaan teknologi sederhana. Anak sekolah dan mahasiswa juga dapat dilibatkan melalui pendidikan lingkungan yang dekat dengan persoalan daerahnya sendiri.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




