Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paradoks Gambut Pesisir Riau yang “Kehausan”

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Praktisi Trainer Manajemen Bencana, Kaji Cepat Bencana, dan Rehabilitasi Rekontruksi Pasca Bencana, Erzan Syah 
Praktisi Trainer Manajemen Bencana, Kaji Cepat Bencana, dan Rehabilitasi Rekontruksi Pasca Bencana, Erzan Syah 

Advertisement

 Mengapa wilayah yang berlimpah air justru terus terbakar setiap tahun?
Pesisir Provinsi Riau adalah wilayah yang dikepung oleh air. Di sebelah timur, wilayah ini berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Daratannya dibelah oleh tiga sungai raksasa: Sungai Siak, Kampar, dan Rokan. Sungai-sungai ini menga­lirkan miliaran kubik air setiap tahun. 

Secara logika, wilayah yang berlimpah air ini seharusnya aman dari bencana kekeringan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebuah ironi yang memilukan. Setiap tahun kemarau tiba lahan gambut di pesisir Riau justru mengalami “kehausan” kronis. Ujung dari kehausan ini adalah bencana kebakaran hebat yang melanda setiap tahun.

Paradoks ini bukan disebabkan oleh gejala alam semata. Ini adalah buah dari kesalahan fatal manusia dalam mengelola air selama puluhan tahun. Ekosistem gambut alami sebenarnya adalah sebuah benteng hidrologi. Karakteristik asli gambut sehat adalah selalu basah dan jenuh air. 

Gambut terbentuk dari akumulasi sisa tumbuhan yang terendam air selama ribuan tahun. Di pesisir Riau, lapisan ini sangat tebal, bahkan ada yang mencapai lebih dari 10 meter. Ekosistem ini berfungsi seperti spons raksasa. Ia menyimpan air di musim hujan dan melepaskannya perlahan di musim kemarau.

Namun, keseimbangan alami ini hancur disebabkan oleh kepentingan ekonomi sepihak. Kubah-kubah gambut dikeringkan secara paksa demi akar tanaman komersial yang tidak bisa tumbuh di tanah yang terlalu basah. Akibatnya jutaan kilometer kanal drainase dibangun membelah lanskap pesisir Riau. Kanal-kanal ini berfungsi layaknya sedotan raksasa. Air yang seharusnya menetap di dalam spons gambut dialirkan tanpa henti menuju laut.

Advertisement

Ketika air dikuras habis, petaka ekologis dimulai. Lapisan atas gambut mengering dan mati. Kondisi ini disebut pengeringan yang tidak bisa pulih kembali (irreversible drying). Spons alamai itu kehilangan kemampuannya untuk menyerap air lagi. Gambut yang kering berubah karakter menjadi tumpukan bahan bakar padat yang sangat mudah menyala. Hanya dengan satu percikan api kecil, kawasan ini  akan berubah menjadi  neraka asap bawah tanah yang sangat sulit dipadamkan.

Dampak dari mengeringnya gambut pesisir ini melahirkan ancaman baru yang tidak kalah mengerikan: amblasnya permukaan tanah (subsidence). Ketika air dikeluarkan dari pori-pori gambut, volumenya menyusut dan tanah pun turun. Di pesisir Riau, penurunan tanah ini rata-rata mencapai beberapa sentimeter setiap tahun. Karena letak­nya dekat dengan laut, penurunan tanah ini memicu bencana ganda. 

Air laut mulai masuk ke daratan dan merusak sumber air tawar masya­rakat. Fenomena ini disebut intrusi air laut. Jika dibiarkan, dalam beberapa dekade ke depan, wilayah pesisir Riau terancam tenggelam secara permanen dan menjadi tanah gersang yang asin.

Dari sisi kebijakan, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan aturan untuk melindungi gambut. Aturan tegas menyebutkan bahwa tinggi muka air tanah gambut tidak boleh turun lebih dari 40 sentimeter. Jika lewat batas itu, perusahaan pemegang izin dianggap melanggar hukum karena membiarkan lahan dalam kondisi bahaya kebakaran. 

Tantangan terbesarnya berada pada level penegakan hukum di lapangan. Banyak izin konsesi masa lalu yang terlanjur tumpang-tindih dengan fungsi lindung gambut. Sanksi bagi perusahaan yang lalai menjaga air di lahannya juga masih sering membentur tembok kepentingan ekonomi lokal. Sifat api gambut yang menjalar di bawah tanah juga menyulitkan proses hukum. Di pengadilan, pembuktian siapa yang menyulut api di bawah tanah selalu menjadi perdebatan yang rumit dan melelahkan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

KLH/BPLH Dorong Kolaborasi Tata Kelola Air dan Berbagi Air untuk Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau

KLH/BPLH Dorong Kolaborasi Tata Kelola Air dan Berbagi Air untuk Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Jumhur Hidayat menegaskan pencegahan karhutla memerlukan pendekatan kolaboratif.

APP Group Dukung Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Kelola Air Gambut

APP Group Dukung Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Kelola Air Gambut

kolaborasi lapangan App group dalam agenda penguatan antisipasi dan pencegahan karhutla di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau,

BPBD Kampar dan BNPB Tinjau Kawasan Gambut Rawan Karhutla di Rimbo Panjang

BPBD Kampar dan BNPB Tinjau Kawasan Gambut Rawan Karhutla di Rimbo Panjang

Saat ini telah masuk musim kemarau. Makanya BPBD Kampar dan BNPB Riau meninjau kawasan gambut rawan Karhutla di Desa Rimbo Panjang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer