Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perda Belum Ada, Penertiban Kabel FO Jangan Terhambat

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯

Jaringan kabel fiber optik yang semraut di kawasan Jalan Paus, Pekanbaru, Selasa (6/1/2026) Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menertibkan jaringan fiber optik yang semaraut.
Jaringan kabel fiber optik yang semraut di kawasan Jalan Paus, Pekanbaru, Selasa (6/1/2026) Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menertibkan jaringan fiber optik yang semaraut.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Pekanbaru mendukung penuh terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik (FO) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Satgas didorong untuk segera melaksanakan tugasnya meski belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.


Advertisement


Ketua Komisi DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi memang belum dibahas DPRD Pekanbaru. Namun ia katakana, satgas tetap bisa bekerja dan melakukan penertiban.


Terutama, kata Robin, bila kabel optik beserta tiang tumpu berada di atas lahan milik pemko. Maka penertiban dapat dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku saat ini. ”Satgas yang dibentuk oleh Pemko silakan bekerja. Kita sangat mendukung, terutama untuk menertibkan pemasangan kabel optik yang semrawut dan sembarangan, karena selain merusak estetika kota juga sangat berbahaya bagi masyarakat Kota Pekanbaru,” ujarnya.


Robin memastikan, DPRD Kota Pekanbaru akan terus memantau kinerja satgas. Pihaknya memberikan dukungan penuh hingga perda penertiban kabel optik tersebut resmi disahkan.

Advertisement


”Kami akan sangat mengapresiasi kerja satgas dan siap memberikan dukung penuh agar penertiban ini berjalan maksimal sebelum perda selesai, tentu tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.


Namun Robin menekankan pentingnya ranperda disahkan menjadi perda. Perannya dalam menata kabel optik yang selama ini terpasang semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat sangat dinantikan.(end)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Komisi I Soroti Camat Tak Datang Bahas Anggaran

Komisi I Soroti Camat Tak Datang Bahas Anggaran

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti dua camat yang tak hadir saat pembahasan KUA RAPBD 2027 dan meminta perhatian wali kota.

Dukung Pemko Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis

Dukung Pemko Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis

Ketua DPRD Pekanbaru mendukung kelanjutan program seragam sekolah gratis agar seluruh siswa baru SD dan SMP mendapat bantuan.

Dukung Kebijakan Baru Sistem Kenaikan Kelas

Dukung Kebijakan Baru Sistem Kenaikan Kelas

DPRD Pekanbaru mendukung penghapusan kenaikan kelas otomatis mulai 2027/2028, dengan penilaian siswa yang jelas dan transparan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer