Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Tebang Pohon Sembarangan

J
Penulis: Joko Susilo❯

Sejumlah Pohon Pelindung kembali dipindahkan di Lampu Traffict Light pada petak sebidang di persimpangan  kawasan  Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Ahad (18/1/2026).
Sejumlah Pohon Pelindung kembali dipindahkan di Lampu Traffict Light pada petak sebidang di persimpangan kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Ahad (18/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Warga Kota Pekanbaru diingatkan untuk tidak sembarangan menebang pohon, khususnya pohon berukuran besar. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelarangan Penebangan Pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian ingkungan.


Advertisement

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menghijaukan Kota Bertuah sekaligus mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai kota ramah lingkungan.

”Kami (Pemko Pekanbaru, red) sudah mengeluarkan surat edaran, tidak boleh ada pohon besar yang ditebang,” tegas Wako, Senin (19/1).

Ia menyampaikan, setiap penebangan pohon tanpa izin resmi tidak dibenarkan. Apabila terdapat pohon besar yang dinilai mengganggu, warga diminta untuk melaporkan dan mengurus izin kepada pemerintah kota.

Advertisement

”Harus izin. Kalau sudah izin, kami yang memfasilitasi untuk memindahkannya. Jadi bukan untuk dipotong, tapi dipindahkan,” jelasnya.

Menurut Wako kebijakan ini juga sejalan dengan program Pekanbaru menuju Green City atau kota hijau yang berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

Salah satu implementasinya adalah kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon yang dilaksanakan di kawasan Sport Center Kulim beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.(ilo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Jaga Aset Tanah, Pemko Gali Parit Satu Kilometer 

Jaga Aset Tanah, Pemko Gali Parit Satu Kilometer 

Pemko Pekanbaru galih parit 1 km dan bersihkan lahan 8 hektare untuk tertibkan aset tanah dan bangunan liar.

LAMR Apresiasi Pembentukan Dinas Kebudayaan

LAMR Apresiasi Pembentukan Dinas Kebudayaan

LAMR apresiasi pembentukan Dinas Kebudayaan Pekanbaru, harap bergerak cepat pelihara budaya dan dukung visi kota maju dan berbudaya.

Perketat Pengawasan di Tempat Dilarang Parkir

Perketat Pengawasan di Tempat Dilarang Parkir

Dishub Pekanbaru perketat pengawasan larangan parkir di Jalan Sudirman depan STC, cegah kemacetan dan gangguan bus TMP.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer