
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru kini hampir rampung. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat, progres pelaksanaan telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen, menandakan tahapan pemilihan di tingkat kelurahan sebagian besar telah selesai.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menyampaikan, bahwa saat ini proses tinggal menyisakan beberapa tahapan akhir sebelum seluruh ketua RT dan RW terpilih dilantik secara serentak.
”Mengenai RT dan RW, memang kita sudah melakukan pemilihan. Hampir 80 sampai 90 persen sudah selesai. Dan kita harapkan nanti, ya, dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan secara serentak. Dan kita kasih waktu satu minggu ini untuk masa sanggah. Kalau ada hal-hal yang mungkin perlu kita luruskan, silakan dilaporkan kepada kita,” ujar Agung, akhir pekan kemarin.
Ia menjelaskan, sebelum pelantikan dilakukan, pemko memberikan ruang masa sanggah selama sepekan. Setelah masa sanggah berakhir, pemko akan melanjutkan ke tahap pelantikan serentak bagi seluruh ketua RT dan RW terpilih.
”Tahapan ini bertujuan untuk menampung berbagai masukan maupun keberatan dari masyarakat terkait proses maupun hasil pemilihan, sehingga seluruh tahapan dapat dipastikan berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Baca Juga: TPP Umumkan Tahapan Pemilihan Calon Ketum KONI Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka 10 April
Secara mekanisme, pemilihan RT/RW di Pekanbaru mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan, Pengesahan, dan Pengukuhan Ketua RT/RW. Dalam aturan tersebut, proses pemilihan didorong berlangsung secara demokratis, termasuk melalui pemilihan langsung oleh warga guna meminimalisir potensi konflik.
Pemko juga menerapkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan sebagai bagian dari seleksi untuk memastikan calon memiliki kompetensi dan integritas. Selain itu, terdapat ketentuan bahwa calon ketua RT/RW tidak boleh berasal dari anggota partai politik guna menjaga netralitas. Setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, Pemko akan melakukan evaluasi lapangan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
Adapun dari sisi jumlah, struktur RT dan RW di Kota Pekanbaru cukup besar. Saat ini terdapat sebanyak 3.081 Ketua RT dan 763 Ketua RW yang tersebar di 83 kelurahan di 15 kecamatan. Dengan jumlah tersebut, RT dan RW menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus penghubung antara warga dan pemerintah.
Sebelumnya, untuk memastikan kualitas calon yang terpilih, Pemko Pekanbaru telah membentuk tim uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang disebar di setiap kelurahan. Tim ini bahkan telah mendapatkan pembekalan khusus pada awal Maret lalu.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




