
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (5/5). Lapak PKL di sejumlah jalan protokol dibongkar dan diangkut ke Markas Satpol PP Pekanbaru.
Pantauan Riau Pos, penertiban dilakukan tim Satpol-PP Pekanbaru dengan puluhan personelnya dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Petugas mendatangi setiap lapak PKL yang dibangun di atas trotoar dan di atas saluran air yang sudah menyalahi aturan yang berlaku.
Mayoritas lapak PKL yang ditertibkan terbuat dari kayu dan dipasang terpal. Ada juga lapak PKL yang berbentuk gerobak dan kontainer yang ditutupi pelindung terpal yang dibiarkan berdiri di atas trotoar.
Baca Juga: Razia THM, Satu Pengunjung Diamankan
Ada juga PKL yang tidak memiliki lapak, namun menempatkan barang dagangannya di atas meja kayu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, penertiban dilakukan seiring PKL tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan untuk tidak berjualan di bahu jalan.
Penertiban kali ini pihaknya mendatangi puluhan lapak PKL yang ada di atas trotoar hingga badan jalan. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan HR Soebrantas.
Menurutnya, keberadaan lapak PKL ini kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan karena mengambil hak pejalan kaki dan juga menyebabkan kemacetan.
Baca Juga: Ikon ”Pekanbaru Kota Bertuah” Roboh
Desheriyanto mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada para pedagang namun tidak diindahkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




