Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bersama Forkopimda, Pemprov Riau Optimalisasi Pajak dan Hak Daerah 

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan data tunggakan pajak kepada Wakil Bupati Siak Syamsurizal di Gedung BRKS, Pekanbaru, Selasa (8/9/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan data tunggakan pajak kepada Wakil Bupati Siak Syamsurizal di Gedung BRKS, Pekanbaru, Selasa (8/9/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat upaya optimalisa­si penerimaan pajak daerah melalui pencocokan data dan penataan kewajiban perpajakan pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah. Satgas tersebut dibentuk sebagai wadah untuk menyelesaikan persoalan perpajakan sekaligus memastikan hak-hak daerah dapat diterima secara optimal.

Advertisement

“Tujuan utama kita mengumpulkan bapak dan ibu hari ini (kemarin, red) adalah untuk mencocokkan data, memperjelas kewajiban, dan menyelesaikan persoalan secara terbuka. Agar pengelolaan potensi pajak daerah dapat berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” katanya di Gedung BRKS Pekanbaru, Selasa (8/9).

Dijelaskannya, keberadaan satgas mulai menunjukkan perkembangan dalam upaya memperluas dan menata wajib pungut pajak daerah. Salah satu indikatornya terlihat dari bertambahnya jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU). “Alhamdulillah, setelah pembentukan Satgas ini, jumlah Wajib Pungut (WAPU) kita meningkat dari yang sebelumnya hanya 19 perusahaan menjadi 26 perusahaan,” jelasnya.

Advertisement

Diungkapkan, optimalisasi pajak daerah bukan berarti pemerintah membebankan kewajiban baru kepada dunia usaha. Pemerintah hanya memastikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dapat dilaksanakan, termasuk terkait hak pemerintah daerah atas penerimaan pajak.

Ia menambahkan, dalam melakukan verifikasi langsung ke lapangan pihaknya membuat sinergi dengan unsur forkopimda. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pengawasan dan pencocokan data yang berkaitan dengan potensi pajak daerah.

“Pemprov Riau bersama DPRD memiliki keterbatasan kemampuan untuk turun langsung memverifikasi ke lapangan. Oleh sebab itu, hadirnya unsur forkopimda baik dari Kejaksaan Tinggi, Polda, TNI, maupun BPKP, sinergi bersama inilah yang menjadi fondasi kita dalam menegakkan aturan dan menggali potensi hak-hak daerah demi pembangunan Riau,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Ninno Wastikasari menerangkan, peningkatan penerimaan pajak memiliki kaitan erat dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Infrastruktur seperti jalan dan jembatan hingga pelayanan publik membutuhkan dukungan fiskal yang memadai.

“Kita semua memahami bahwa pembangunan jalan, jembatan, layanan pabrik, dan berbagai kebutuhan masyarakat membutuhkan dukungan fiskal yang memadai. Karena itu, yang kita lakukan bukan mencari atau menciptakan beban baru. Yang kita lakukan adalah memaksikan hak daerah memang menjadi kewajiban sesuai ketentuan, dapat diterima secara optimal,” terang Ninno.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD

Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD

BRK Syariah dinilai berkinerja positif dan menjadi penerima penyertaan modal terbesar di Riau dengan total sekitar Rp519 miliar.

Kemenkum Riau Dukung Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum melalui Koordinasi Pemungutan Pajak Daerah

Kemenkum Riau Dukung Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum melalui Koordinasi Pemungutan Pajak Daerah

Pemkab Pelalawan dan Kemenkum Riau jalin kerja sama. Keduanya akan memperkuat kepastian hukum melalui koordinasi pemungutan pajak daerah

Oktober, Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp155 M 

Oktober, Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp155 M 

Bapenda Riau mencatat penerimaan pajak daerah Rp155,79 miliar pada Oktober 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer