Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polresta Pekanbaru Ungkap Deretan Kasus Viral, dari Geng Motor, Penjualan Satwa Dilindungi hingga Vandalisme

Dofi Iskandar • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:06 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, bersama Wawako Markarius Anwar saat ekspos sejumlah kasus di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, bersama Wawako Markarius Anwar saat ekspos sejumlah kasus di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Polresta Pekanbaru mengungkap aksi geng motor bersenjata tajam, jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi, jambret yang menyasar kalung emas, hingga coretan mural di fasilitas umum.

Deretan kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.

Satu per satu, kasus tersebut kini terungkap. Polresta Pekanbaru membeberkan penanganan berbagai perkara menonjol itu dalam konferensi pers, Kamis (22/1/2026), di Mapolresta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Beberapa perkara ini sempat viral dan mungkin belum kami jelaskan secara lengkap. Hari ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami proses penegakan hukum yang telah kami lakukan," ujarnya.

Kasus geng motor menjadi sorotan pertama. Pada 2 Januari 2026, sebuah pengeroyokan brutal terjadi di depan Star City, Jalan Jenderal Sudirman. Korban mengalami luka berat akibat serangan tongkat dan senjata tajam jenis samurai. Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, MA, dan SAJ.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut bukan yang pertama. Para pelaku diketahui telah melakukan pengeroyokan serupa di tiga lokasi berbeda. Ironisnya, korban bukan anggota geng motor, melainkan warga biasa yang salah sasaran.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tak kalah meresahkan, jaringan curanmor yang beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru juga berhasil dibongkar. Dua tersangka, DD dan DK, telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya, DE, masih dalam pengejaran.

Jaringan ini beroperasi lintas provinsi, Riau dan Jambi. Motifnya pun mencerminkan fenomena kejahatan urban masa kini, uang hasil curanmor digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online.

Kasus lain yang sempat viral adalah aksi jambret yang menyasar kalung emas. Tiga pelaku berinisial MAP, AS, dan DAW mengaku telah beraksi di lima TKP. Lagi-lagi, motif ekonomi bercampur dengan kecanduan narkotika dan judi online menjadi pemicu utama kejahatan.

Polresta Pekanbaru juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pasangan suami istri, PS dan ES. Dengan berpura-pura berbelanja sambil menggendong anak, mereka menyasar toko kelontong, kendaraan bermotor, hingga mobil yang ditinggal pemiliknya. PS diketahui residivis, sementara ES merupakan buronan kasus bajing loncat di Kabupaten Pelalawan.

Di luar kejahatan konvensional, polisi turut membongkar perdagangan satwa dilindungi. Seekor owa siamang berusia sekitar tiga bulan diselamatkan dari tangan pelaku berinisial YU melalui metode undercover buy. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar.

Sementara itu, kasus vandalisme yang viral di media sosial menghadirkan sisi lain dari persoalan kota. Coretan mural grafiti di fasilitas umum dilakukan seorang pelaku yang mengaku mengekspresikan kerinduannya kepada sang ibu yang telah meninggal dunia.

Meski tidak ditahan karena ancaman hukuman ringan, kasus ini tetap diproses hukum. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Makarius Anwar, mengapresiasi langkah tegas Polresta Pekanbaru. Ia menegaskan, sekecil apa pun pelanggaran hukum, termasuk vandalisme, tidak boleh  dianggap sepele. "Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kota dan fasilitas umum agar Pekanbaru menjadi kota yang aman, nyaman, dan indah," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#kasus viral #geng motor #polresta pekanbaru