PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada tahun 2025 mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Hal itu terungkap saat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap PAD dan pengelolaan barang milik daerah, Kamis (12/2).
Penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Penjabat (Pj) Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Wako Agung menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK memuat apresiasi sekaligus sejumlah catatan perbaikan bagi Pemko Pekanbaru. "Apresiasinya karena dibandingkan tahun 2024, di tahun 2025 kita alami kenaikan PAD hampir Rp400 miliar," kata Wako Agung.
Meski demikian, BPK juga memberikan koreksi agar capaian PAD dapat terus ditingkatkan pada tahun berikutnya. Selain itu, terdapat catatan terkait tata kelola parkir serta sejumlah aset milik daerah yang masih belum tercatat secara optimal.
"Ini menjadi penyemangat dan dasar kami agar bagaimana lebih keras untuk bekerja, dan supaya Pekanbaru bisa menjadi mandiri fiskal," jelas Agung.
Dengan diterimanya LHP tersebut, Wako Agung menyatakan optimisme Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Editor : Rinaldi