
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Ayo Indonesia Mengaji, yayasan yang menaungi TK, SD dan Pondok Pesantren Al-Fatih Pekanbaru, Selasa (21/4). Hal ini menyusul adanya komplain dari masyarakat tempatan.
Komisi I yang dipimpin Robin Eduar, didampingi Aidhil Nur Putra, Aidil Amri, Irman Sasrianto dan Syafri Syarif mendapati fakta bahwa baru satu dari enam bangunan di sekolah itu mengantongi izin.
Pada rapat itu Komisi I mengeluarkan rekomendasi agar pihak yayasan untuk mengurus semua izin yang diperlukan. Apalagi sebagian besar gedung sudah berdiri.
“Kami minta kepada yayasan untuk melengkapi izin ini sesegera mungkin. Ini akan kita awasi progres perizinannya sampai dimana, bila tidak ada progres akan kita panggil lagi,” sebut Robin.
Robin menegaskan, apapun usaha yang digeluti wajib ikut aturan. Apalagi, kata dia, Al-Fatih sudah berkembang pesan pada beberapa tahun terakhir, hingga memiliki seribuan siswa. Maka perizinannya tidak boleh ditunda lagi.
Robin juga mengingatkan soal komplain dari masyarakat terkait lalu lintas. Pasalnya, aktivitas datang dan pulang para pelajar TK dan SD sekolah tersebut kerap memicu kemacetan.
Ditemui usai rapat Ketua Yayasan Ayo Indonesia Mengaji Anthon Wiliandri mengaku pihaknya telah mengurus izin. Satu sudah memiliki izin dan lima dalam proses.
“Dari awal izinnya sudah ada, sudah diurus. Satu sudah ada. Lima sudah proses, satu tinggal menunggu jadwal sidang, SLF (Sertifikat Layak Fungsi, red) namanya. Yang keempat ini dalam proses konsultan, jadi proses di kami sudah selesai,” ujarnya.
Anthon juga mengatakan jika diberi waktu lebih, ia ingin memaparkan tabel progress sampai dimana proses perizinan itu. Tapi tidak diberi waktu.
“Jadi ke empat-empatnya dalam proses konsultan, ada uji tesnya. itu butuh waktu lama di tenaga ahli. Selesai di ahli, selesai juga semua itu,” ujar Anthon yang membawa sejumlah staf untuk membawa banyak dokumen.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




