
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Memasuki penghujung tahun anggaran, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta mempercepat tindak lanjut program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2026. Dengan waktu efektif yang semakin terbatas, perangkat daerah perlu segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan setelah regulasi anggaran tersebut resmi diterbitkan.
APBD Perubahan 2026 telah mendapatkan nomor register dari Gubernur Riau. Peraturan Daerahnya juga sudah diterbitkan. Kondisi ini menjadi dasar bagi masing-masing OPD untuk menindaklanjuti program sesuai ketentuan anggaran yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Tantawi Jauhari mengatakan, seluruh perangkat daerah harus memperhatikan perubahan ketentuan tersebut dalam menjalankan program kerja. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil, Senin (2/11).
“Kita sudah memasuki bulan November. APBD Perubahan telah mendapatkan nomor register dari Gubernur dan Peraturan Daerahnya juga sudah diterbitkan. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Tantawi turut menyoroti kedisiplinan aparatur sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia meminta apel gabungan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen dan semangat kerja pegawai.(*2)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




