Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Rohil Ditunda 

Z
Penulis: Zulfadli❯
Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso (dua kanan) memimpin rapat paripurna dengan dua agenda yang kemudian ditunda karena tidak kuorum, Senin (2/11/2026). (zulfadli/riau pos)
Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso (dua kanan) memimpin rapat paripurna dengan dua agenda yang kemudian ditunda karena tidak kuorum, Senin (2/11/2026). (zulfadli/riau pos)

Advertisement

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, sekaligus pengambilan keputusan dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Rohil Tahun 2027, terpaksa ditunda.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Senin (2/11) tersebut tidak dapat dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPRD Rohil, Imam Suroso, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa berdasarkan jumlah kehadiran anggota dewan, persyaratan kuorum untuk melaksanakan rapat paripurna belum terpenuhi. Kondisi tersebut membuat agenda yang telah dijadwalkan tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan maupun pengambilan keputusan.

Sebelumnya, rapat paripurna sempat dibuka oleh pimpinan sidang. Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap kehadiran anggota DPRD, diketahui bahwa jumlah anggota yang hadir belum mencukupi ketentuan untuk mengambil keputusan dalam forum paripurna.

Dengan demikian, dua agenda penting yang telah dijadwalkan, yakni penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Riset dan Inovasi Dae­rah serta pengambilan keputusan dan penetapan Renja DPRD Rohil Tahun 2027, belum dapat dilaksanakan.

Advertisement

Imam Suroso kemudian menyampaikan,  pelaksanaan rapat paripurna tersebut akan dijadwalkan kembali pada Rabu, 4 November 2026 mendatang. “Untuk selanjutnya, agenda rapat akan dilaksana­kan pada Rabu, 4 November mendatang,” kata Imam Suroso saat memimpin rapat.

Penundaan tersebut membuat penyelesaian agenda pembahasan Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta penetapan rencana kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang harus menunggu pelaksanaan rapat berikutnya.(gem)

Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Soal Tes Ulang Mengaji, Ketua Komisi A DPRD Rohil Ingatkan Regulasi terkait Pilpeng

Soal Tes Ulang Mengaji, Ketua Komisi A DPRD Rohil Ingatkan Regulasi terkait Pilpeng

Ketua Komisi A DPRD Rohil mengingatkan regulasi terkait pemilihan penghulu kampung. Ia berharap Pilpeng berpedoman pada hukum atau aturan 

Waka DPRD Rohil Pertanyakan Dasar Penundaan Pilpeng 

Waka DPRD Rohil Pertanyakan Dasar Penundaan Pilpeng 

Waka DPRD Rohil Maston mempertanyakan dasar hukum penundaan Pilpeng Serentak 2026 di enam kepenghuluan dan meminta kewenangan dikaji.

Sekda dan Sekwan DPRD Rohil Bergeser, Puluhan Pejabat Turut Dilantik

Sekda dan Sekwan DPRD Rohil Bergeser, Puluhan Pejabat Turut Dilantik

Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal dilantik jadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dan Sekwan DPRD Budi Fitriadi jadi Kadishub

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer