
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menyisakan persoalan. Bantuan pendidikan yang seharusnya diterima siswa dari keluarga kurang mampu dilaporkan tidak tersalurkan hingga dananya harus dikembalikan ke negara. Kondisi ini mendapat sorotan serius Komisi IV DPRD Inhil.
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Mohammad Wahyudin menyayangkan masih adanya bantuan PIP yang tidak sampai kepada siswa penerima. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pemerintah.
Ia menilai, pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, harus lebih proaktif memastikan informasi bantuan sampai kepada siswa dan orang tua. Termasuk membantu menyelesaikan kendala yang terjadi dalam proses pencairan.
Baca Juga: DPR Minta Ada Ganti Rugi Biaya Pemulihan Lingkungan
“Sangat disayangkan! Jangan sampai ada lagi dana PIP yang dikembalikan ke negara. Itu merupakan hak siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima. Jangan sampai kelalaian pihak sekolah justru membuat anak-anak kehilangan haknya,” tegas Wahyudin, Selasa (3/11).
Politisi Partai Gerindra itu mendukung langkah evaluasi terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak proaktif dalam memastikan penyaluran PIP. Namun, evaluasi harus diikuti tindakan tegas apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab.
Menurutnya, kepala sekolah yang terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik perlu diganti. Sebab, tidak seharusnya siswa kehilangan hak bantuan hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi pihak sekolah.
“Kalau memang terbukti tidak proaktif, ganti saja kepala sekolahnya. Bagaimana mungkin siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP, tetapi orang tuanya tidak diberi tahu bahwa anaknya mendapatkan bantuan?” ujarnya.
Wahyudin menegaskan, Komisi IV DPRD Inhil siap memanggil kepala sekolah yang bersangkutan apabila kembali ditemukan bantuan PIP tidak tersalurkan akibat ketidakproaktifan pihak sekolah.
Ia juga mengingatkan seluruh sekolah agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila menghadapi kendala. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan justru berlarut-larut hingga merugikan siswa.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Inhil juga menyoroti persoalan penyaluran PIP tersebut. Dari hasil evaluasi, ditemukan persoalan mulai dari siswa yang belum melakukan aktivasi rekening hingga bantuan yang tidak dicairkan dan akhirnya dikembalikan ke negara.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




