JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan akan melibatkan seluruh unsur, termasuk serikat buruh hingga asosiasi pengusaha.Dasco ingin DPR mewujudkan undang-undang yang disepakati oleh semua pihak.
“Kalau itu kan memang fokus utamanya adalah meminta agar dalam pembahasan Undang-Undang Tenaga Kerja ini bisa juga ikut membahas dan dilibatkan secara penuh,” kata Dasco di Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
“Tadi kami juga sudah sepakat bahwa DPR, pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha juga ikut supaya kemudian kita dapatkan suatu undang-undang yang memang nantinya disepakati oleh semuanya,” tambahnya.
Dasco mengatakan membahas sejumlah isu dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dasco menyinggung soal impor 105 ribu mobil pikap dari India.
“Ada beberapa hal yang kami sudah diskusikan dan tadi juga saya jelaskan terutama mengenai beberapa hal yang dalam beberapa hari ini menjadi isu, antara lain misalnya termasuk mobil pikap yang 105 ribu tadi,” ujar Dasco.(dtc)
Editor : Arif Oktafian