Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, KPK Periksa 16 Saksi Kasus Abdul Wahid

S
Penulis: Soleh Saputra❯
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengembangkan kasus dugaan korupsi fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.


Advertisement

Rabu (11/2) penyidik KPK memeriksa 16 saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Dari belasan saksi tersebut, di antaranya ada Plt Gubernur Riau SFH, Bupati Indragiri Hulu AAH, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SA, dan juga beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau serta pihak swasta.

Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut juga turut menjadi perbincangan di kalangan ASN di lingkungan Pemprov Riau. Per Rabu (11/2), juga tidak ada jadwal kegiatan yang dihadiri oleh Plt Gubernur Riau dan juga Sekdaprov Riau. Agenda-agenda yang ada juga hanya diwakili oleh para asisten.

Pantauan di lokasi pemeriksaan, aktivitas di Kantor BPKP Riau tampak berjalan normal. Tidak ada penjagaan khusus yang dilakukan. Para pegawai juga tampak keluar masuk kantor seperti biasa.

Advertisement

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi, langkah ini diambil guna mendalami aliran dana dan proses penganggaran yang diduga menjadi ‘‘hidangan’’ oknum pejabat dan pihak swasta. “KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau,” ujarnya, Rabu (11/2).

Adapun 16 saksi yang diperiksa KPK yakni MAR (ADC Gubernur Riau), AAH (Bupati Indragiri Hulu), PI (Plt Kepala Bappeda Riau), HS (pihak swasta), TM (Tenaga Ahli Gubernur Riau), SFH (Plt Gubernur Riau), KA (Kepala UPT I), SA (Sekdaprov Riau), TL (ASN Pemprov Riau), FK (pihak swasta), FY (Sekdis PUPR-PKPP Riau), AI (Eks Ka UPT Wilayah II), EI (Ka UPT Wilayah III), LH (Kepala UPT Wilayah IV), BAS (Kepala UPT Wilayah V) dan RAP (Kepala UPT Wilayah VI).

Sejak OTT pada 3 November lalu, penyidik KPK sudah memeriksa puluhan saksi dari Setdaprov, Dinas PUPR-PKPP, BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan, hingga beberapa ajudan dan staf rumah dinas Gubernur Riau.

Advertisement

Menguatnya alur keterangan dari berbagai lini ini diklaim menjadi kunci untuk merangkai konstruksi utuh perkara. KPK diyakini masih akan memanggil saksi tambahan dalam beberapa hari ke depan untuk mempertegas siapa saja yang mengetahui atau berperan dalam dugaan pengaturan proyek tersebut.(sol)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datang

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datang

Setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendadak datang ke Kantor KPK di Jakarta secara mendadak.

JPU KPK Dalami Titipan Uang Rp600 Juta

JPU KPK Dalami Titipan Uang Rp600 Juta

JPU KPK mendalami kesaksian soal titipan uang Rp600 juta dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan ajudan Gubernur Riau.

KPK Limpahkan Perkara Suap Suhardiman Amby ke Jaksa Penuntut Umum

KPK Limpahkan Perkara Suap Suhardiman Amby ke Jaksa Penuntut Umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tersangka Suhardiman Amby beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer