PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya meningkatkan daya saing produk unggulan koperasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar kegiatan sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif pada Rabu (25/2/2025).
Berlangsung di salah satu hotel di Pekanbaru, sosialisasi ini mengusung tema 'Penguatan Identitas dan Daya Saing Produk Koperasi melalui Perlindungan Merek Kolektif'. Kegiatan diikuti ketua hingga anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kota Pekanbaru.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan yang membuka acara mengatakan, sosialisasi ini bertujuan mengoptimalkan permohonan dan pendaftaran merek kolektif bagi koperasi desa dan kelurahan.
Ini menjadi langkah strategis memperkuat identitas produk sekaligus memberikan perlindungan hukum.
''Melalui perlindungan merek kolektif, koperasi diharapkan memiliki nilai tambah dalam aspek branding, pemasaran, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan,'' sebut Rudy.
Momentum ini, sebut Rudy, juga menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas karya dan produk masyarakat.
Pada sosialisasi ini Kemenkum Riau menghadirkan beberapa narasumber kompeten. Mulai dari Konsultan Kekayaan Intelektual yang memaparkan materi tentang pentingnya merek kolektif, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau yang membahas Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan usaha yang adaptif, hingga dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru yang menyampaikan strategi branding dan pemasaran produk koperasi kelurahan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta.
Peserta sosialisasi terlihat antusia. Ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan seputar prosedur pendaftaran merek, manfaat perlindungan hukum, serta strategi memperkuat posisi produk lokal di pasar.
Melalui kegiatan ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemanfaatan layanan kekayaan intelektual di daerah.
Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha koperasi yang beridentitas, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.
Editor : M. Erizal