Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntaskan Ranperda, DPRD Rohil Resmi Bentuk Tiga Pansus

Z
Penulis: Zulfadli❯
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston SH (dua dari kanan) saat memimpin kegiatan rapat paripurna di DPRD Rohil baru-baru ini di Bagansiapiapi. (Zulfadhli/Riaupos.co)
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston SH (dua dari kanan) saat memimpin kegiatan rapat paripurna di DPRD Rohil baru-baru ini di Bagansiapiapi. (Zulfadhli/Riaupos.co)

Advertisement

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) resmi membentuk tiga panitia khusus (pansus) guna menuntaskan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) pada masa sidang I DPRD Rohil tahun 2026 ini.

Ranperda tersebut antara lain Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah serta ketiga ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSL/CSR).

Advertisement

"Terdapat tiga pansus yang dibentuk yakni pansus untuk ranperda pajak dan retribusi daerah, pansus B untuk penyelenggaraan riset dan inovasi daerah serta pansus C untuk ranperda TJSL," kata Wakil Ketua DPRD Rohil Maston SH, Kamis (2/4/2026).

Diterangkan Maston untuk Pansus A dengan ketua Amansyah, Sekretaris Zahrul Saudi, Pansus B diketuai Purnomo, Sekretaris Reza Pahlevi Siregar dan Pansus C diketuai Edison, Sekretaris Rally.

Advertisement

Maston mengingatkan agar Pansus bekerja maraton namun tetap teliti.

"Kita ingin produk hukum ini solutif, meningkatkan PAD, tapi tetap ramah terhadap iklim investasi," kata Maston.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pansus memiliki tenggat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni selama tiga bulan sejak ditetapkan.

Keberadaan pansus diharapkan dapat berperan maksimal untuk menuntaskan ranperda tersebut dengan menjalin sinergisitas yang baik dengan pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, kalangan akademisi, pemerintahan propinsi Riau serta tidak menafikan adanya masukan, saran dari masyarakat guna penyempurnaan ranperda sebagaimana diharapkan.

"Kami berharap agar dengan masa kerja yang ada maka ranperda dapat dituntaskan," katanya. (fad) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Rohil Ditunda 

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Rohil Ditunda 

Rapat paripurna DPRD Rohil ditunda karena tidak memenuhi kuorum untuk membahas Ranperda Riset dan Inovasi Daerah serta Renja 2027.

Waka DPRD Rohil Pertanyakan Dasar Penundaan Pilpeng 

Waka DPRD Rohil Pertanyakan Dasar Penundaan Pilpeng 

Waka DPRD Rohil Maston mempertanyakan dasar hukum penundaan Pilpeng Serentak 2026 di enam kepenghuluan dan meminta kewenangan dikaji.

Ketua Komisi A DPRD Rohil Pertanyakan Urgensi Penundaan Pilpeng Enam Kepenghuluan

Ketua Komisi A DPRD Rohil Pertanyakan Urgensi Penundaan Pilpeng Enam Kepenghuluan

Enam kepenghuluan di Kabuaten Rokan Hilir ditunda pemilihan penghulunya. Hal ini kemudian menjadi pertanyaan oleh anggota DPRD Rohil.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer