PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) Tahun 2024 yang kini tengah menunggu terbitnya Surat Keputusan Pengangkatan dari Bupati Rohul.
Pasalnya, pemerintah daerah merencanakan Januari 2026, resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul. Dengan alokasi gaji telah dianggarkan di RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2026.
Dibuktikan saat ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul tengah proses mencetak SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul yang ditargetkan tuntas pekan depan.
Bupati Rohul Anton ST MM melalui Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (21/12/2025) menjelaskan, pemerintah daerah merencanakan tahun 2026 mendatang, akan mengangkat secara resmi 1.611 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2024.
Menurutnya, proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir rampung. Dari 1.611 peserta PPPK Paruh Waktu yang diusulkan NIPPPK hingga Jumat (19/12/205) sudah 1.604 orang telah terbit NIPPPK nya. Sementara 7 orang lagi sisanya menunggu proses dari BKN.
Erfan Dedi mengatakan, atas instruksi langsung dari Bupati Rohul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pihaknya kini tengah memproses cetak SK Pengangkatan 1.604 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2024.
"Kami menargetkan pekan depan, telah selesai mencetak SK Pengangkatan 1.604 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2024. Sementara sisanya 7 peserta lagi menunggu proses penerbitan Nomor Induk PPPK dari BKN," jelasnya.
Apakah menjelang akhir tahun 2025 telah diserahkan SK Pengangkatan 1.604 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2024, Erfan Dedi mengaku, pihaknya saat ini fokus menyelesaikan pencetakan SK, namun untuk jadwal penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul tergantung dari arahan Bupati Rohul selaku PPK.
"Kita akan komunikasikan dengan Pak Bupati, terkait kapan kesempatan beliau untuk menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul," tutup Sekretaris BKPP Rohul itu.
Editor : Rinaldi