PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Hingga 17 Desember 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mencapai sekitar Rp247,48 miliar atau 78,24 persen dari total target sebesar Rp316,32 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul masih memiliki peluang untuk menambah capaian tersebut, mengingat masih terdapat rentang waktu 14 hari hingga penutupan buku keuangan per 31 Desember 2025.
“Realisasi PAD Rohul per 17 Desember tercatat sebesar Rp247,48 miliar atau 78,24 persen dari target Rp316,32 miliar,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul Margono SSos MSi melalui Sekretaris Bapenda Zulheri SE MM menjawab Riau Pos, Jumat (2/1/2025) terkait realisasi PAD Rohul Tahun Anggaran 2025.
Zulheri optimistis, penerimaan PAD dari periode 18 hingga 31 Desember 2025 yang belum sepenuhnya terinput dapat mendorong realisasi PAD hingga menembus angka 80 persen. Namun, proses penarikan data sempat terkendala gangguan jaringan internet.
“Masih ada data penerimaan selama 14 hari yang belum ditarik. Kami optimis realisasi PAD 2025 bisa mencapai sekitar 80 persen. Kebetulan Jumat kemarin terjadi gangguan jaringan, sehingga data belum bisa ditarik. Kepastian final realisasi PAD akan kita ekspose pada 7 Januari mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulheri mengungkapkan sektor penyumbang terbesar PAD Rohul masih didominasi oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari target Rp115 miliar, realisasinya mencapai Rp82,2 miliar atau 71,32 persen.
Sementara itu, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menunjukkan capaian tinggi, yakni Rp17,8 miliar dari target Rp18 miliar atau sekitar 98,9 persen. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor listrik juga hampir mencapai target, dengan realisasi Rp28,1 miliar dari target Rp28,2 miliar atau 99,8 persen.
Untuk pajak parkir, realisasi bahkan melampaui target. Dari target Rp710 juta, penerimaan mencapai Rp722 juta atau sekitar 101 persen. Adapun jenis pajak dan retribusi lainnya rata-rata telah terealisasi di atas 50 persen.
Namun demikian, Zulheri mengakui masih terdapat potensi pajak berbasis self assessment yang belum tergarap optimal, seperti pajak sarang burung walet, galian C serta pajak rumah makan.
“Objek pajak yang dihitung sendiri oleh wajib pajak masih kurang maksimal, terutama karena rendahnya kesadaran untuk melaporkan dan membayar kewajiban pajak. Ke depan, kami akan mengoptimalkan PAD dengan menyusun strategi, khususnya pada pajak yang membutuhkan kejujuran wajib pajak dalam pelaporan kepada Pemkab Rohul,” pungkasnya.(epp)
Editor : Edwar Yaman