PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid beserta kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru tersebut, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang murid yang sempat terjadi pada April 2026 lalu.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati bersama seluruh anggota komisi yang membidangi pendidikan hadir. Rapat ini juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurnuawan bersama jajaran.
Komisi III DPRD Pekanbaru memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas persoalan yang sempat mencuat di lingkungan SDN 181 Pekanbaru.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto menyampaikan, hasil pertemuan menunjukkan adanya itikad baik dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
''Hasil rapat, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi,'' ujar Zakri.
Politisi PDIP itu juga menjelaskan bahwa dalam rapat terungkap tindakan guru yang dipersoalkan dilakukan dengan alasan mendidik, bukan untuk menyakiti murid.
''Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan,'' sambungnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menilai pertemuan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi antara pihak guru, wali murid dan siswa. Pertemuan ini penting supaya persoalan tidak berlarut-larut.
''Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid dan anak-anak. Insya Allah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,'' kata Alek.
Alek juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah membuka ruang mediasi bagi para pihak untuk mencari solusi terbaik. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik