Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Status Kasus Dugaan Korupsi UEP-SP Tanjung Leban Bengkalis Naik ke Penyidikan

Abu Kasim • Selasa, 15 April 2025 | 11:50 WIB
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis sudah menaikkan status dugaan korupsi dan UED-SP Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Di mana penyidik tipikor Polres beberapa bulan yang lalu, sudah melakukan proses penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan saksi dan bukti awal, maka perkara tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.

"Ya, terkait dengan perkara dugaan korupsi dana UED -SP Desa Tanjung Leban sudah naik ke tingkat penyidikan. Sementara kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi ini, bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang lebih lengkap tentang kasus tersebut.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut dan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada. Jika terdapat cukup bukti, penyidik akan melakukan penetapan tersangka.

"Ya, proses penyidikan ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tujuan untuk mengungkap dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait,” jelasnya

Gian juga mengimbau, agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan spekulasi atau penyebaran informasi yang tidak akurat dan benar, tentang kasus tersebut.

Karena pihalnya akan memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus tersebut setelah proses selesai.

Dari pemberitaan sebelumnya, bahwa Ketua unit Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam (SP) Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban berinisial N bersama D mantan Kasir UEP-SP sudah diperiksa penyidik unit lll Tipikor Polres Bengkalis sejak awal Januari 2025 lalu.

Keduanya diperiksa penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis untuk dimintai keterangan atau klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi dana UEP-SP Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban.

Berdasarkan informasi, adanya permintaan keterangan oleh penyidik unit lll Satuan Reserse Kriminal Tipidkor Polres Bengkalis terhadap dua orang pengurus unit melalui UEP-SP Berkah Bersatu, Ketua berinisial N dan mantan kasir berinisial D terkait dugaan penyelewengan dana di yayasan tersebut. Ketua UEP-SP Berkah Bersatu sempat didampingi ibu kandungnya.

Pemeriksaan N dan D dipisahkan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam oleh penyidik Unit lll Tipidkor Satreskrim Polres Bengkalis.

D yang bekerja selama 4 tahun di UED-SP Berkah Bersatu menjelaskan, saat dirinya masih kasir aset UED-SP sebesar Rp5 miliar.

"Ya, modal UED-SP bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis,” ucap D saat diminta keterangan waktu itu dan sampai saat ini masih berlanjut pemeriksaan tersebut.

Penyidik unit lll tipidkor Satreskrim Polres Bengkalis juga telah memeriksa di hari yang berbeda, diminta keterangan atau klarifikasi pendamping desa berinisial A dan NA. Keduanya dimintai keterangan pada awal Januari 2025 lalu.

Berdasarkan keterangan D, yang diperiksa penyidik unit lll Tipidkor Polres Bengkalis sempat mengatakan, dirinya hanya dipanggil penyidik untuk di minta keterangan semasa masih menjabat di UEP-SP Berkah Bersatu.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni, membenarkan adanya pemeriksaan, dan masih dalam penyelidikan. Statusnya masih klarifikasi keterangan beberapa orang dugaan kasus tipidkor di UEP-SP Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#polres bengkalis #dugaan korupsi #penyidikan kasus korupsi