BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bentrok berdarah kembali terjadi antarkaryawan PT Palma Agung Bertuah (PAB) dan PT Sinar Inti Sawit (SIS) pada lokasi kebun kelapa sawit di Jalan Lintas Raya Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (22/12/2025) sore.
Bentrok untuk sekian kalinya ini diduga dipicu oleh penguasaan lahan yang disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lokasi perkebunan PT Sinar Inti Sawit (SIS). Lokasinya di dua desa, yakni Desa Pamesi dan Bumbung Kecamatan Bhatin Solapan atau yang dikenal Duri13.
Dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan dan juga vidio viral yang beredar, terlihat bentrok antara karyawan PT PAB yang ingin masuk ke kawasan kebun PT SIS diadang oleh belasan karyawan perusahaan tersebut.
Bahkan pihak keamanan dari Polsek Mandau dan juga anggota TNI yang ikut meredam aksi bentrok, tak mampu mengawalnya. Karena jumlah massa kedua perusahaan tak seimbang dengan jumlah petugas keamanan yang ada di lapangan.
Alhasil bentrok fisik tak bisa dielakkan lagi. Bahkan satu orang karyawan dari PT PAB mengalami luka bacok di bagian jari tangan kanannya sampai putus. Bahkan massa yang terus bertindak beringas dan tak bisa menahan emosi dan merusak tiga unit mobil yang dimasukkan ke dalam kanal di lokasi bentrok.
Sedangkan di Desember 2025 sudah dua kali aksi bentrok terjadi. Baik melibatkan warga tempatan, yakni suku Sakai dengan pihak keamanan PT SIS di Jalan Lintas Raya Duri-Dumai, Kecamatan Bathin Solapan. Di mana seorang warga Sakai Duri 13 dari Kerapatan Adat Sakai, mengalami luka setelah diduga terlibat bentrok dengan karyawan PT SIS di dekat perkampungan Pemda, Kamis (4/12/2025) lalu.
Dalam aksi itu, warga sempat membakar ban di tengah jalan, untuk memblokir jalan agar perusahaan tidak mengeluarkan TBS kelapa sawit. Karena masyarakat menilai lahan tersebut sudah disita negara melalui Satgas PKH.
Bahkan aksi yang terjadi dari siang sampai sore antara kedua pihak membawa senjata kayu dan juga aksi lempar batu antara kedua belah pihak pun tak terelakkan. Meski dijaga pihak polisi, namun batu yang melayang ke arah massa mengenai kepala warga Sakai. Karena mengalami luka cukup serius dan bercucuran darah, akhir dilarikan ke puskesmas terdekat.
Andika Kenedi salah seorang tokoh pemuda Sakai yang dikonfirmasi Senin (22/12/2025) malam mengatakan, sangat menyayangkan adanya aksi bentrok yang terjadi berulang kali. Insiden berdarah kali ini bermula saat karyawan perusahaan PT PAB akan masuk ke lokasi perkebunan yang disita Satgas PKH, tetap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sesuai keputusan negara atas lahan seluas 732 hektare di eks kebun PT SIS.
"Ya, kami masyarakat bersama negara berjuang agar TBS itu tidak lagi dirampok oleh pihak PT SIS. Kebun sudah disita negara, tetapi PT SIS masih bebas memanen. Ada apa sebenarnya,” tegas Andika.
Menurutnya, masyarakat Duri 13 menilai PT Agrinas terlalu lemah, sehingga tidak mampu bertindak tegas terhadap aktivitas PT SIS di lahan sitaan tersebut.
“Biar kami masyarakat yang turun tangan mengusir PT SIS dari wilayah Bathin Solapan, jika memang perusahaan itu membangkang dan melawan negara,” tegas Andika.
Ia menegaskan bahwa warga adat merasa terpanggil untuk menjaga marwah keputusan negara, terutama setelah muncul dugaan bahwa PT SIS tetap melakukan aktivitas panen dan bahkan memicu benturan dengan masyarakat.
“Intinya lahan itu sudah disita negara. Tapi PT SIS masih melawan dengan menyuruh karyawan berkonfrontasi dengan masyarakat adat Sakai,” ungkapnya.
Di sisi lain, komitmen PT Agrinas Palma Nusantara (APN) sebagai perusahaan BUMN yang mengelola lahan perkebunan kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH juga dipertanyakan. Karena sejak dikelola September 2025 telah terjadi sejumlah konflik dengan masyarakat.
Sedangkan bentrok antarkaryawan yang tak lain adalah warga suku Sakai dengan PT SIS, muncul ketika lahan kebun seluas 732 ha di Desa Pamesi dan Bumbung, di Kecamatan Batin Solapan, kembali dikuasai PT SIS.
Bahkan sebelumnya, ketegangan di lapangan sempat memuncak pada 17 November 2025. Pemegang KSO bersama masyarakat adat Sakai datang ke lokasi kebun, untuk meminta agar lahan yang telah disita negara dapat dikuasai sesuai ketetapan Satgas PKH.
Namun aksi itu ditolak oleh pekerja dan petugas keamanan PT SIS. Massa menduga para pekerja hanya dijadikan benteng oleh manajemen perusahaan untuk menghalangi penegakan keputusan negara.
“Kami datang baik-baik, tidak ada kekerasan. Tapi kenapa justru pekerja yang disuruh mengadang? Ini seperti adu domba. Kasihan para pekerja dijadikan tumbal kepentingan perusahaan,” ujar Andika.
Ia menilai, jika PT Agrinas tegas sejak awal, tidak akan ada keributan seperti kemarin. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pembiaran,” tegas seorang tokoh adat.
Sedangkan Humas Majelis Sakai Riau Firdaus Saputra menjelaskan, jika setidaknya sudah 6 bulan terakhir sejak jadi sengketa dan dipasang plang satgas PKH ini warga Sakai hanya bisa menonton tanah mereka dikuasai atau dikelola pihak lain.
“Kami sebagai yang dulu mengelola tentunya sedih. Banyak warga adat yang akhirnya jadi pengangguran karena tak bisa lagi mengelola tanah tersebut,” jelas Firdaus.
Firdaus menjelaskan, dari sejumlah 16 ribu hektare tanah adat, pihaknya meminta sekitar 4.000 hektar yang ada di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
“Namun hingga saat ini wilayah tersebut masih dikuasai oleh PT SIS,” tegasnya.
Sedangkan Humas PT Palma Agung Bertuah (PAB) Munawar Rosidi yang dikonfirmasi terkait bentrok antarkaryawannya dengan PT SIS mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ini terjadi. Karena pihaknya sudah diberikan mandat melalui KSO oleh PT Agrinas untuk pengelolaan lahan.
"Kami sudah diberi izin. Maka kami dikejar waktu. Jika tidak kami diberi sangsi karena tak mampu menguasai lahan yang sudah diberikan KSO-nya kepada kami," jelasnya.
Ia menyebutkan, dalam bentrok itu ada karyawannya mengalami luka, meski dirinya belum mengetahui secara pasti, karena saat itu sedang berada di Medan, Sumut.
"Ya, kabarnya ada yang terluka. Kami juga mendapatkan bahwa karyawan yang terluka sudah membuat laporan ke Polsek Mandau," jelasnya.
Ia menyebutkan, pihaknya meminta agar hukum itu ditegakkan ke PT SIS. Karena perusahan dinilai membandel. Seharusnya yang menertibkan ini antara KSO yang mengeluarkan izin yang harus menyelesaikan persoalan ini.
"Makanya KSO sebagai pemberi mandat yang harus menyelesaikan ini. Tapi malah pihak polisi tak memandang KSO dan malah mintak PT Agrinas menyelesaikan. Makanya kami mintak pihak KSO yang bertindak tegas," jelasnya.
Sedangkan Direktur PT SIS Suryanto Lim alias Aliong yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin (22/12/2025) malam mengatakan, perusahaan di-framing dengan isu penyitaan. Tapi kapan penyitaanya tak jelas. Karena sesuai aturan harus ada ketentuan putusan, baik melalui putusan pengadilan.
Baca Juga: Tim PKM Universitas Abdurrab Salurkan Bantuan Kesehatan dan Logistik di Tapanuli Selatan
"Tapi itu tak ada. Malah diputuskan melalui KSO dan bukan melalui putusan pengadilan. Makanya kami bertahan, karena tidak ada kekuatan hukum," jelasnya.
Ia menilai, perusahaan yang dipimpinnya akan tetap bertahan, sesuai koridor hukum yang berlaku. Makanya sangat disayangkan adanya bentrok fisik yang berulang kali terjadi.
Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago yang dikonfirmasi via telepon genggamnya malam ini mengatakan, terkait persoalan itu pihaknya sudah melakukan pengamanan maksimal di lapangan. Bahkan aksi yang dilakukan antarkaryawan kedua perusahaan sudah makan korban.
"Ya, kami malam ini menerima laporan dari karyawan PT PAB dan kami masih memantau terus di lapangan. Tapi bentrok ini terkait penguasaan lahan kebun sawit," jelasnya.
Ia menyebutkan, dalam proses di lapangan pihaknya tidak bisa masuk campur terlalu dalam. Karena tugas polisi melakukan pengamanan di lapangan jika ada aksi. Tapi bentrok yang terjadi tadi sore (Senin) kedua belah pihak saling menyerang.
"Makanya kami mengharapkan agar persoalan ini diselesaikan oleh pihak yang memberikan izin. Karena kami juga sudah melakukan upaya mediasi, namun tak membuahkan hasil," jelasnya.
Ia mengharapkan, agar kedua belah pihak mencari solusi terbaik dan jangan sampai masyarakat yang dijadikan korban, akibat konflik pertanahan seperti ini. Makanya pihak polisi akan bertindak tegas, jika ada pelanggaran.
"Untuk saat ini kita menerima laporan terkait adanya korban dan ini akan kita proses segera dan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam aksi tersebut. Sekali lagi kami mohon agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan ini dengan cepat," harapnya.
Sedang terhadap kejelasan persoalan itu, PT Agrinas Palma Nusantara dalam surat tertulisnya ditujukan ke PT Sinar Inti Sawit (SIS) No.194/APN/DBK/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025 tentang Kerja Sama Operasional (KSO) kebun kelapa sawit yang ditandatangani General Manager 3 Revional Office 2 Riau PT APN, Marsma (Purn) Karianus Tavianta.
Dalam surat itu ada tiga poin yang disampaikan PT APN, salah satunya telah menunjuk PT PAH untuk melaksanakan KSO sesuai ketentuan yang berlaku, untuk itu PT SIS menghentikan semua bentuk penolakan, penghambatan dan tindakan yang mengganggu operasional PT PAH. Juga segera memberi akses PT PAH untuk masuk dan mengelola seluruh areal seluas 732,69 ha.
Surat itu ditutup oleh PT APN, memberikan waktu 2x24 jam dan PT SIS tidak mengindahkan surat tersebut, maka PT APN akan mengambil langkah tegas, terkait pemguasaan aset negara dan melaporkan ke Tim Satgas PKH.
Sedangkan pihak manajemen PT SIS belum bisa dikonfirmasi terkait bentrok yang terjadi di lapangan. Karena pihak perusahaan sangat sulit dikonfirmasi terkait penguasaan lahan kebun mereka yang disita Satgas PKH.(ksm)
Editor : Edwar Yaman