12 OPD Bengkalis Bakal Dilebur Jadi Enam

Abu Kasim • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 11:55 WIB
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Johansyah Syafri. (Istimewa)
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Johansyah Syafri. (Istimewa)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan secara besar-besaran oleh pemerintah pusat, membuat daerah harus ikat pinggang secara kencang. 

Salah satunya dengan melakukan perampingan struktur organisasi di semua jenjang, meski di pusat jumlah kementerian, badan dan lembaga tak sebanding di daerah yang masukin rampung seramping anggaran yang tersedia dalam APBD.

Bahkan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sudah mematangkan persiapan peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Harus Hentikan Malen

Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 12 perangkat daerah akan dilebur menjadi enam perangkat daerah, dengan nomenklatur atau nama baru. Bahkan  ditargetkan seluruh proses penggabungan, termasuk penataan struktur organisasi dan penganggaran, dapat rampung sehingga mulai diterapkan pada Januari 2027.

Untuk mempercepat proses tersebut, Bupati Bengkalis telah menunjuk enam pejabat sebagai koordinator, sekaligus penanggung jawab persiapan peleburan masing-masing OPD.

Salah satunya Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Johansyah Syafri. Dirinya dipercaya mengoordinasikan persiapan penggabungan Dinas Perkebunan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) menjadi Dinas Pertanian.

Baca Juga: Bhayangkara FC Jadi Tantangan Perdana PSPS di League Cup 

Johansyah Syafri mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persiapan bersama kedua OPD tersebut. Salah satu fokus utama adalah menyusun perhitungan efisiensi anggaran sebagai konsekuensi dari penggabungan dua perangkat daerah menjadi satu dinas.

"Peleburan ini tentu akan berdampak pada perubahan struktur organisasi, termasuk berkurangnya sejumlah jabatan struktural, mulai dari kepala dinas hingga pejabat administrator. Saat penerapan menjadi satu OPD nanti, ada beberapa jabatan yang akan hilang dari dua OPD yang bergabung ini. Mulai dari kepala dinas serta pejabat administrator, tentu ada pengurangan jabatan," tegas Johansyah Syafri, Senin (2/11/2026).

Dengan berkurangnya struktur jabatan tersebut, sejumlah kebutuhan anggaran operasional juga akan mengalami penyesuaian. Karena itu, efisiensi anggaran menjadi salah satu hal yang sedang dihitung untuk mendukung operasional Dinas Pertanian yang baru.

Baca Juga: Aklamasi, Tatyana Sentani Sutara Terpilih sebagai Ketua Umum DPP IWAPI

"Untuk pelaksanaan peleburan tersebut kita sudah lakukan penghitungan. Angkanya juga sudah didapat berapa jumlah anggaran yang bisa diefisiensi untuk 2027 mendatang. Namun, belum bisa kita sampaikan," jelasnya.

Johansyah menjelaskan, selain menghitung potensi penghematan anggaran, pihaknya juga tengah menyusun penyesuaian program dan kegiatan dari kedua dinas tersebut.

"Langkah ini kita lakukan agar seluruh program yang sebelumnya berada di Dinas Perkebunan maupun DTPHP dapat dialihkan secara jelas ke bidang-bidang yang nantinya dibentuk dalam struktur Dinas Pertanian," jelasnya.

Baca Juga: Apakah Donald Trump “Dihukum” di Midterm?

Menurutnya, penyusunan disesuaikan dengan besar anggaran yang sudah disusun di dinas awal. Sejauh ini baru administrasi ini yang sedang disiapkan, sementara besaran anggarannya belum karena belum ada arahan dari pimpinan untuk hal tersebut.

Tidak hanya menyangkut struktur organisasi dan program kerja, persiapan juga mencakup penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada dinas hasil penggabungan.

Johansyah mengaku, pembentukan UPT nantinya harus mempertimbangkan dan menyesuaikan keberadaan UPT yang selama ini berada di bawah kedua OPD. Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi setelah Dinas Pertanian resmi terbentuk.

Baca Juga: Gaji dan TPP Pemkab Rohul Dibayarkan Pekan Ini

Ia menambahkan, dalam penyusunan rancangan APBD 2027, anggaran kedua dinas lama nantinya akan disesuaikan menjadi satu anggaran perangkat daerah baru, yakni Dinas Pertanian.

"Jadi di awal Januari 2027 nantinya sudah menggunakan dinas baru. Struktur sudah disiapkan dan penyusunan anggaran menjadi satu dinas juga sudah dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, membenarkan bahwa proses persiapan peleburan sejumlah perangkat daerah saat ini sudah berjalan.

Baca Juga: Terkendala Teknis, Tiga SPPG di Pulau Bengkalis Tak Beroperasi

Menurutnya, pembahasan mengenai penataan perangkat daerah, penyusunan struktur organisasi hingga penganggaran sedang digodok oleh masing-masing koordinator bersama OPD terkait.

BKPP katanya, masih menunggu hasil penyusunan tersebut sebagai dasar untuk mempersiapkan tahapan penataan dan pengukuhan pejabat pada struktur organisasi yang baru.

Selain pengukuhan, pemerintah daerah juga akan mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi atau job fit bagi pejabat yang akan mengisi jabatan pada perangkat daerah hasil penggabungan.

Baca Juga: Ratusan ASN Yasinan dan Doa Bersama untuk Arwin AS 

Djamaluddin menegaskan, seluruh tahapan tersebut ditargetkan selesai pada Januari 2027. Dengan demikian, enam perangkat daerah hasil peleburan sudah dapat menjalankan tugas dan fungsi menggunakan struktur organisasi yang baru.

Peleburan 12 OPD menjadi enam OPD ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekaligus menyesuaikan struktur organisasi, pembagian tugas, program kerja dan kebutuhan anggaran agar lebih terintegrasi. (ksm)

Editor : M. Erizal
efisiensi anggaran opd pemkab bengkalis