PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, kembali memfasilitasi kepulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
Para pekerja ini menghadapi berbagai kendala selama berada di Malaysia hingga akhirnya dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka.
Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06.
“Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB pada Sabtu (22/3/2025) kemarin menggunakan Kapal Indomal Dynasty, didampingi oleh dua petugas dari KJRI Johor Bahru,” ujar Fanny.
Lebih lanjut dikatakannya, setibanya di Dumai, para PMI yang terdiri dari 50 laki-laki dan 55 perempuan itu langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Seluruh PMI dipastikan dalam kondisi baik, meskipun beberapa mengalami penyakit kulit ringan. Salah satu PMI yang ikut dipulangkan adalah anak berusia lima tahun yang merupakan putra dari salah seorang PMI.
“Setibanya di Indonesia para difasilitasi untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, guna memastikan perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia,” ujar Fanny. (sol)
Editor : M. Erizal