Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wujudkan Zero Halinar, Blok Hunian Rutan Dumai Kembali Digeledah, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

Syahri Ramlan • Rabu, 21 Mei 2025 | 20:20 WIB
Petugas Keamanan Rutan Kelas II B Dumai, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.00 wib, melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan Rutan Kelas II B Dumai.
Petugas Keamanan Rutan Kelas II B Dumai, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.00 wib, melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan Rutan Kelas II B Dumai.

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Guna mewujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai sebagai zero handpone, pungli dan narkoba (halinar), kebijakan kembali dilakukan.

Di antaranya, petugas keamanan Rutan kembali melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan. Hasilnya sejumlah barang-barang terlarang kembali ditemukan.

''Petugas keamanan Rutan Kelas II B Dumai melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Penggeledahan itu dilaksanakan Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB,'' kata Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Yudhi Khairuddin melalui Kepala Petugas Keamanan Rutan (KPR), Warisman Sihotang kepada awak media usai melakukan penggeledahan.

Penggeledahan blok hunian ini, tambah Warisman, untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

''Ini semua dalam upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban. Sehingga Rutan Kelas II B Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak ditemukan handpone, pungli dan Narkoba di dalam blok warga binaan,'' kata Warisman.

Kendati tidak ada, namun petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang lainnya yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan tersebut.

Barang-barang terlarang tersebut di antaranya besi sebanyak empat unit, botol kaca sembilan unit serta aluminium dan gunting kuku masing-masing dua unit. Serta cok sambung dan gunting masing-masing satu unit.

''Semua barang terlarang yang ditemukan itu langsung dimusnahkan. Karena, semua barang yang dilarang masuk ke blok hunian itu dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban,'' kata Warisman seraya menambahkan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih.

Dan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan yang telah dilakukan ini, tambah Warisman, dilaksanakan dengan baik dan tertib serta humanis sesuai dengan SOP. ''Semuanya telah berjalan lancar,'' kata Warisman. 

Laporan: Syahri Ramlan (Dumai)

Editor : M. Erizal
#penggeledahan #dumai #rutan dumai #Halinar #blok hunian