PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan, penetapan harga kelapa sawit periode 27 Mei–2 Juni 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebe-sar Rp 65,73/Kg atau mencapai 1,70 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp 3.932,63/Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp19,15/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93.30 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp200,09 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp508,30 dari pekan lalu,” katanya.
Baca Juga: Pajero Sport Masih Jadi Andalan
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.344,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp15.311,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.
Baca Juga: Uniqlo Resmi Buka Toko Ke-78 di Plaza Indonesia, Usung Fashion Ramah Lingkungan
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.(sol)
Editor : Arif Oktafian