JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan peringkat desil kesejahteraan bukan merupakan ukuran tunggal kondisi perekonomian keluarga di Indonesia.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa angka desil perlu dipahami sebagai suatu pemeringkatan relatif.
”Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujar Amalia dalam keterangan yang diterima, Ahad (23/8).
Baca Juga: Aktivitas Perdagangan di BEI Meningkat Tajam
Amalia mengatakan, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran pendapatan atau kekayaan keluarga. Sebab, penentuan desil tidak dilakukan hanya berdasarkan besaran penghasilan keluarga.
Berbagai karakteristik sosial ekonomi dipertimbangkan secara bersamaan. Faktor yang diperhitungkan antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta kondisi disabilitas.
”Artinya, satu indikator saja tidak secara otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga. Kepemilikan kendaraan, misalnya, tidak serta-merta membuat sebuah keluarga masuk ke desil tertentu. Begitu pula pekerjaan, daya listrik, tingkat pendidikan, atau satu jenis aset tertentu tidak menjadi penentu tunggal,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan IEU-CEPA Ditandatangani di Bulan Oktober
Ia mengatakan, dalam proses pemeringkatan, DTSEN menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode tersebut digunakan untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik sosial ekonomi yang dapat diamati.
Dengan metode tersebut, berbagai karakteristik keluarga dipertimbangkan secara bersama-sama untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatifnya. Karena itu, perubahan satu indikator saja tidak otomatis membuat sebuah keluarga berpindah desil.
Informasi desil dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program sesuai dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program. ”Artinya, masuk desil tertentu tidak otomatis berarti seseorang berhak menerima bantuan tertentu,” sebutnya lagi.
Baca Juga: Mobil Listrik Rp200 Jutaan, Tunjang Aktivitas Pekerjaaan hingga Dukung Perjalanan Keluarga
Adapun, setiap program pemerintah dapat memiliki kriteria dan ketentuan penerima masing-masing. Karena itu, penggunaan informasi desil harus dilihat sesuai konteks program yang bersangkutan.(jpg)
Editor : Arif Oktafian