JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pencipta lagu 'Nuansa Bening' Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat penyanyi Vidi Aldiano dengan nilai fantastis, Rp24,5 miliar. Vidi Aldiano memilih men-takedown lagu ‘Nuansa Bening’ di platform Spotify setelah mendapat gugatan itu. Lagu yang telah mengangkat nama Vidi ini sudah tidak ada lagi dan para pendengar tidak akan dapat mengaksesnya untuk saat ini.
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang menanganggapi lagu Nuansa Bening di-takedown. Langkah yang diambil Vidi Aldiano justru dinilai semakin menunjukkan titik kesalahannya.
"Itu menunjukkan memang ada kesalahan yang diakui meskipun dibantahnya. Kalau dia merasa benar, ngapain di-takedown dari Spotify?" kata Minola Sebayang di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Menurut Minola, Vidi Aldiano seharusnya tidak menghapus lagu ‘Nuansa Bening’ jika dia memang merasa memiliki kewenangan dan dapat dibenarkan oleh undang-undang. Tapi dengan dia takedown, katanya, Vidi justru menunjukkan bahwa dirinya memang bersalah.
“Harusnya gunakan saja terus kalau dia merasa benar,” kata Minola Sebayang.
Dia juga mengatakan, menghapusnya lagu Nuansa Bening dari platform Spotify tidak juga menghapus kesalahan yang dia lakukan selama 16 tahun menggunakan lagu itu tanpa izin.
“Kalau hari ini itu di-takedown, apakah menghapus kesalahan selama 16 tahun atau selama dimasukkan ke Spotify, kan tidak. Kalau memang gentlemen, jangan dihapus,” papar Minola.
Lebih lanjut diungkapkan Minola Sebayang, kesalahan Vidi Aldiano bukan hanya tidak meminta izin untuk membawakan karya Keenan di atas panggung. Minola juga menyebut, Vidi melakukan pelanggaran terkait hak mekanis.
“Kami melihat bahwa ada beberapa kesalahan, termasuk tidak meminta izin untuk mengeksploitasi secara digital, itu hak mekanis. Jadi jangan dicampuradukkan,” tuturnya.***
Editor : Edwar Yaman