Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sudirman Said Daftar Jadi Capim KPK Periode 2024-2029, Ini Alasannya

Redaksi • Selasa, 16 Juli 2024 | 01:05 WIB

SUDIRMAN SAID
SUDIRMAN SAID


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendaftarkan diri menjadi calon pimpiman (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia mengaku ada panggilan tugas sehingga dirinya mendaftarkan diri jadi Capim KPK.

"Ketika panggilan tugas publik datang, kita harus bersiap. Preferensi dan kepentingan pribadi harus disisihkan," kata Sudirman Said dikonfirmasi, Senin (17/5).

"Sejak usia sekolah, saya merasa terus diurus oleh negara. Mendapat beasiswa penuh selama kuliah, dan diberi tugas dan peran-peran penting dalam karier profesional saya," sambungnya.

Baca Juga: Hasil PSU Diprediksi Tak Mengubah Posisi Perolehan 7 Kursi Caleg DPRD Rohul Dapil 3 Sebelumnya, Cek Hasilnya

Ia menyatakan, maju untuk menjadi pimpinan KPK merupakan panggilan tugas. Ia memastikan akan bekerja keras membereskan persoalan korupsi.

"Saat publik memanggil untuk membenahi KPK, memperkuat pemberantasan korupsi, sebagai warga negara saya harus bersiap," ujar Sudirman.

Sudirman mengakui, dirinya sudah mengirimkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi Capim dan Dewas KPK. Menurutnya, pendaftaran itu merupakan pengabdiannya kepada negara.

Baca Juga: 10 Tahun Debut, Red Velvet Bakal Rilis Lagu Berjudul Sweet Dreams

"Bila Tuhan membuka jalan bagi pengabdian saya di KPK, semoga bisa menjadi bagian dari membayar utang pada rakyat, yang sesungguhnya tak akan pernah lunas," papar Sudirman.

Lebih lanjut, Sudirman Said menyampaikan terima kasih kepada koleganya yang banyak membantu menyiapkan berkas pendaftaran.

"Saya berterima kasih ternyata banyak sahabat-sahabat yang membantu menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Sehingga dengan cepat seluruh syarat-syarat sudah dapat dipenuhi," ujar Sudirman.

Baca Juga: Simpang Siur Soal Informasi Pembatasan BBM Subsidi, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Membuat Resah

Sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang masuk pada hari terakhir pendaftaran, pukul 06.50 WIB, sebanyak 210 mendaftar Capim dan 142 mendaftar Dewas, sehingga berjumlah 352 daftarkan Capim dan Dewas KPK.

"Registrasi 796, pimpinan 210 dan Dewas 142. Pendaftar posisi pagi ini (15/7) pukul 06.50 WIB," ungkap Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh dikonfirmasi, Senin (15/7).

Yusuf menyatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran, setelah menerima ratusan pendaftar Capim-Dewas KPK periode 2024-2029. "Nggak ada perpanjangan waktu," pungkas Yusuf.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Edwir Sulaiman
#Komisi Pembarantasan Korupsi #dewas #capim #sudirman said #calon pimpinan KPK