Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Disdukcapil Inhu Gesa Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Raja Kasmedi • Senin, 5 Februari 2024 | 15:11 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Ir H Hendrizal MSi didampingi pegawai Disdukcapil, saat menunjukkan handphone usai melakukan aktivasi KTP digital, Kamis (5/2/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Ir H Hendrizal MSi didampingi pegawai Disdukcapil, saat menunjukkan handphone usai melakukan aktivasi KTP digital, Kamis (5/2/2024).

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus menindaklanjuti instruksi presiden, tentang percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terhadap ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Karena target secara nasional yang disampaikan Presiden RI, penerapan identitas kependudukan digital atau KTP-el digital dapat digunakan bulan Juni 2024 mendatang. Sehingga dalam bulan Februari 2024 ini, aktivasi IKD lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu dapat tuntas.

Pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan digital kali ini dilaksanakan di Kantor Bupati Inhu, pada Senin (5/2/2024). Bahkan aktivasi IKD kali ini juga diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Ir H Hendrizal MSi.

"Sebelum presiden menarget KTP digital dapat berfungsi di bulan Juni 2024, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE sudah mengintruksikan percepatan aktivasi identitas kependudukan digital," ujar Kadisdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos, Senin (5/2/2024).

Pelaksanaan aktivitas identitas kependudukan digital kali ini sebutnya, di tingkat ASN di lingkungan Kantor Bupati Inhu. Di mana sebelumnya, sudah dilakukan aktivasi KTP digital dengan cara mendatangi masing-masing OPD. Karena, masing-masing OPD sudah menerima surat edaran Bupati Inhu tentang aktivasi KTP digital tersebut.

Disdukcapil turun ke sejumlah OPD sebutnya, berdasarkan permintaan dari masing-masing OPD. Di mana dari permintaan tersebut, Disdukcapil dapat menjadwalkan turun.

"Turun ke OPD perlu penjadwalan, sebab kami juga ada agenda perekaman KTP-el ke tingkat sekolah," ungkapnya.

Syaiful Bahri juga menyebutkan, hingga saat ini masih ada beberapa OPD yang belum melakukan permintaan aktivasi identitas kependudukan digital. 

"Ketika turun ke sekolah, selain perekaman KTP-el terhadap siswa, kami juga melakukan aktivasi identitas kependudukan digital kepada majelis guru dan karyawan sekolah," tambahnya.

Untuk itu, harapnya, sebelum target nasional pemakaian KTP digital, hendaknya aktivasi identitas kependudukan digital di lingkungan Pemkab Inhu dapat tuntas. Karena berbagai keperluan atau administrasi yang berkaitan dengan KTP-el, sudah aka mengacu kepada KTP digital.(kas)

 

Editor : RP Rinaldi
#disdukcapil inhu #Instruksi presiden #identitas kependudukan digital