RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, menjaring sebanyak delapan personel yang akan bertugas untuk Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Delapan personel yang dinilai melanggar disiplin itu terjaring dalam kegiatan, Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang dilaksanakan Propam Polres Inhu, Kamis (8/2/2024) selepas apel pergeseran personel PAM TPS, di halaman Mapolres Inhu.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, diruang kerjanya menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan delapan personel PAM TPS tersebut.
Umumnya, lanjut Misran, karena kedapatan rambut yang panjang, melebihi ketentuan berlaku. Kemudian ada juga personel yang berjenggot dan pelanggaran disiplin lainnya.
"Untuk personel berambut panjang dan berjenggot, langsung digunting saat itu juga sebagai pembelajaran dan sanksi baik terhadap personel yang bersangkutan maupun personel lainnya, agar kedepannya tidak langgar disiplin," pungkas Misran.
Laporan: Kasmedi (Rengat)