Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kumpulkan Masyarakat di Halaman Polsek, Masyarakat Enok Diberi Pemahaman tentang Larangan hingga Pencegahan Karhutla

M Ali Nurman • Jumat, 11 Juli 2025 | 21:15 WIB
Masyarakat dua Desa di Kecamatan Enok, Inhil sedang menerima materi pemahaman tentang larangan hingga antisipasi pencegahan Karhutla di halaman Mapolsek Enok, Jumat (11/7/2025).
Masyarakat dua Desa di Kecamatan Enok, Inhil sedang menerima materi pemahaman tentang larangan hingga antisipasi pencegahan Karhutla di halaman Mapolsek Enok, Jumat (11/7/2025).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), masyarakat dua desa di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikumpulkan di halaman Mapolsek Enok.

Di sana, masyarakat Desa Sungai Rukam dan Sungai Ambat diberikan pemahaman tentang pencegahan hingga mengantisipasi terjadinya karhutla di lingkungan masing-masing.

"Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk karhutla serta menyampaikan informasi mengenai penyebab, dampak dan resiko akibat Karhutla,"kata Kapolsek Enok Iptu Parsulian Simanjuntak SH MH, Jumat (11/7/2025).

Hal ini juga, sambung Kapolsek Enok, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong masyarakat lainnya serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Melalui pertemuan ini, lanjut Kapolsek, upaya dalam membangun kerja sama pemerintah, lembaga dan masyarakat untuk turut serta peduli terhadap lingkungan.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini tidak terjadi lagi ledepannya masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Sehingga di wilayah kecamatan enok tidak terjadi karhutla,"ucapnya.

Terakhir Kapolsek Enok mengajak bersama-sama seluruh masyarakat Kecamatan Enok untuk saling mengingatkan satu sama lain terhadap bahaya karhutla tersebut.

"Dampaknya sangat luas jika terjadi karhutla, sehingga dilarang dan ada sangsi pidananya. Jadi kami harap tidak ada yang membuka lahan dengan dibakar,"tutup Kapolsek.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri Masyarakat Peduli Api (MPA), Perwakilan Pemerintah Desa, Forum Ketua RT dan masyarakat lainnya.(*2)

 

Editor : Edwar Yaman
#antisipasi karhutla #karhutla #masyarakat enok