Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komitmen Berantas Narkotika, Rutan Rengat Rutin Tes Urine dan Geledah Kamar Hunian WBP

Raja Kasmedi • Rabu, 16 Juli 2025 | 20:50 WIB
Kepala KPR Rengat, Roby C Hutasoit (tujuh dari kanan) bersama anggota dan sejumlah WBP menyaksikan pemusnahan barang bukti, Selasa (15/7/2025).
Kepala KPR Rengat, Roby C Hutasoit (tujuh dari kanan) bersama anggota dan sejumlah WBP menyaksikan pemusnahan barang bukti, Selasa (15/7/2025).

RENGAT (ROAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat terus berupaya terbebas dari peredaran narkotika, baik terhadap petugas hingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sehingga secara rutin terus melakukan tes urine dan penggeledahan blok hunian WBP.

Untuk pelaksanaan tes urine, Rutan Rengat bersama aparat penegak hukum (APH) dari pihak Kepolisian melaksanakannya secara insidentil bagi petugas dan WBP. Untuk pelaksanaan tes urine dan pengeledahan, dipipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rengat, Roby C Hutasoit.

Tes urine, diikuti 10 orang WBP dan dua orang pegawai atau petugas Rutan. Pelaksanaan tes urine dipandu oleh petugas medis Rutan Rengat. "Hasil tes urine dengan peserta secara acak, negatif," ujar Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting Amd IP SH, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan itu sebutnya, sebagai upaya untuk mencegah dan deteksi dini masuknya obat-obatan terlarang seperti narkotika ke dalam lingkungan Rutan Rengat. Kegiatan tersebut, juga sebagai implementasi dari program bersih dari narkoba atau Rutan Bersinar.

Selanjutnya, melalui kegiatan tersebut juga untuk menegaskan kembali tentang komitmen Rutan Kelas IIB Rengat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh barang terlarang. "Ini sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika," ungkapnya.

Kemudian untuk mewujudkan program tersebut juga dilakukan penggeledahan blok hunian WBP. Bahkan, penggeledahan blok hunian WBP juga rutin dilaksanakan.

Pemeriksaan kali ini, menyasar blok E dan dilakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap badan WBP dan seluruh sudut kamar hunian.

Bahkan, untuk mendeteksi barang terlarang di kamar hunian dilengkapi dengan alat metal detector serta pemeriksaan manual.

"Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau senjata tajam," beber Kepala Rutan Rengat.

Dalam pada itu, Kepala KPR Rutan Rengat, Roby C Hutasoit mengatakan bahwa, razia rutin merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami konsisten melakukan razia rutin di semua blok hunian sebagai langkah nyata menjaga lingkungan Rutan Rengat tetap aman dan kondusif serta bebas dari halinar (red-handphone, pungli, dan narkoba),” kata Roby C Hutasoit.

Ia juga mengingatkan seluruh WBP agar mematuhi tata tertib dan mendukung penuh program pembinaan yang dijalankan. Razia serupa akan dilaksanakan secara berkala maupun insidental sebagai wujud komitmen Pemasyarakatan menciptakan Lapas/Rutan yang aman, bersih dan mendukung proses pembinaan yang optimal.

Dari pelaksanaan razia blok hunian ditemukan, botol kaca tujuh buah, botol kaleng satu buah, korek api tiga buah, paku besi dua buah, kawat besi satu buah, gunting satu buah, sendok stainless tujuh buah, handphone satu unit dalam kondisi rusak, headset saty unit, charger satu unit dan obeng satu set.

"Barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan car dibakar," terang Roby C Hutasoit. (kas)

Editor : M. Erizal
#rutan inhu #rutan rengat #rutan rengat bebas halinar #geledah kamar napi #tes urine