RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah warga Desa Japura, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial SA alias Andre (45) diringkus Tim Satres Narkoba Polres Inhu pada Rabu (16/7/2025) kemarin, kini giliran dua orang warga Kecamatan Lirik, juga berhasil diamankan polisi.
Kedua pelaku itu berinisial AS alias Ayub (35) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara dan HR alias Heri (49) sama-sama warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik.
Penangkapan kedua pelaku itu cukup dramatis. Karena dalam pengungkapannya, dilakukan dengan cara pengintaian berjam-jam pada malam hari di dalam kebun kelapa sawit milik warga.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, penangkapan pelaku pada Kamis (17/7/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan kedua bisa dikatakan dramatis lantaran dilakukan di tengah kebun kelapa sawit di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik," ujar Misran, Jumat (18/7/2025).
Penangkapan itu sebutnya, setelah Unit Reskrim atas perintah Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya SH MH yang dipimpin Ipda Zus Rico Candra SH MH. Dimana, warga daerah itu sudah resah atas peredaran narkotika.
Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Zus Rico Candra SH MH bersama personil dengan cara pengintaian selama berjam-jam, akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari kedua pelaku, tim Unit Reskrim Polsek Lirik berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,58 gram. "Di lokasi itu sering dijadikan lokasi transaksi narkotika," ungkapnya.
Kemudian sambung Misran, pada malam itu ada lima orang tengah berkumpul. Menyadari kehadiran polisi, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya kabur ke arah dalam kebun.
Tiga pelaku yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran Polsek Lirik.
"Berdasarkan keterangan tersangka Ayub pada malam itu, narkotika tersebut merupakan milik rekannya dan identitasnya sudah dikantongi,” jelas Aiptu Misran. (kas)
Editor : M. Erizal