Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Inhu Amankan 63 Tersangka Narkoba

Arif Oktafian • Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:11 WIB
BARANG BUKTI: Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi bersama stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers hasil operasi antik LK 2025, Kamis (9/10/2025). Selama operasi antik, Polres Inhu berhasil mengamankan 63 tersangka.
BARANG BUKTI: Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi bersama stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers hasil operasi antik LK 2025, Kamis (9/10/2025). Selama operasi antik, Polres Inhu berhasil mengamankan 63 tersangka.

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan sebanyak 63 tersangka penyalahgunaan narkotika. Puluhan tersangka termasuk satu orang oknum calon PPPK paruh waktu berhasil diamankan selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2025 yakni dari tanggal 9-30 September 2025.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi didampingi stakeholder terkait saat konferensi pers, Kamis (9/10). ‘’Para tersangka diamankan oleh Satuan Narkoba Polres dan Polsek jajaran,’’ ujar Kapolres.

Dijelaskannya, sebanyak 63 tersangka itu terdiri dari 62 laki-laki dan satu orang perempuan. Dari 63 orang itu terdiri 50 laporan polisi (LP), terbanyak dari Satuan Narkoba dan Polsek Peranap. 

Dari puluhan tersangka itu, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 511,82 gram sabu, daun ganja kering seberat 10,4 gram dan 4 butir pil ektasi. Dari 63 tersangka itu sambungnya, terdapat sebanyak 5 tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Di sela-sela konferensi pers, Kapolres juga menanyakan langsung kepada oknum guru PPPK paruh waktu berinisial AK (30). AK mengaku sebagai guru olahraga di salah satu sekolah di Kecamatan Seberida sejak dua tahun lalu hingga dapatsebagai calon PPPK paruh waktu.

‘’Saya mengenal narkotika melalui rekannya sampai akhirnya larut hingga ikut mengedarkan narkotika,’’ ujar AK.

Keterangannya juga sesuai dengan hasil penangkapan. Dimana, oknum calon PPPK paruh waktu tersebut ditangkap berdasarkan keterangan dua rekannya yang ditangkap sebelumnya.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Editor : Arif Oktafian
#polres #polsek peranap #penyalahgunaan narkotika #rengat #inhu