Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit Seberida

Raja Kasmedi • Selasa, 11 November 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku sabu
Ilustrasi penangkapan pelaku sabu

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah itu. Buktinya, pelaku peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit berhasil diamankan.

"Setiap ada informasi dari masyarakat, tetap kami tindak. Tidak ada tempat aman untuk peredaran narkotika di daerah ini termasuk hingga areal perkebunan kelapa sawit," tegas Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Selasa (11/11/2025).

Dijelaskannya, untuk pengungkapan peredaran narkotika kali ini dilakukan di Dusun Pegegas Kelurahan Pangkalan Kassai, Kecamatan Seberida pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Dari pengungkapan itu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WA alias Welko (23) warga Dusun Pegegas.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,82 gram. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp334.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Pengungkapan itu sambung Misran, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di areal perkebunan kelapa sawit. Sehingga tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu," ungkap Aiptu Misran.

Sebelum penangkapan, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang SH MH dan Ps Kanit I, Aiptu Nopri SH, melakukan pemantauan intensif sejak Jumat (7/11/2025). "Ketika diterima informasi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB akan ada transaksi, tim langsung melakukan penangkapan," sebut Misran.

Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengaku sudah beberapa kali menggunakan kebun sawit sebagai lokasi transaksi. "Dari pengakuan pelaku, menganggap areal perkebunan kelapa sawit lebih aman dan jauh dari pengawasan warga," terangnya.

Editor : Rinaldi
#kebun sawit #pengedar sabu #polres inhu