RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026, Jumat (21/11/2025). Pada hari yang sama juga dilangsungkan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah.
Dari rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026, diketahui besaran RAPBD 2026 sejumlah Rp1.334.811.302.592. Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2025 yakni Rp1.619.002.897.349 terjadi penurunan sebesar Rp284.211.594.757.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Waka I DPRD Inhu, H Adek Chandra ST MT, Waka II DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE. Kemudian dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir H Hendrizal MSI, para kepala OPD serta undangan lainnya.
Setelah Ketua DPRD Inhu membuka rapat paripurna dan meminta pihak eksekutif untuk menyampaikan pidato penyampaian nota keuangan RAPBD 2026. Pidato penyampaian nota keuangan itu disampaikan oleh Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI.
Wabup Inhu, Hendrizal membacakan sambutan Bupati Inhu bahwa, kondisi kebijakan anggaran 2026 terdapat adanya penurunan transfer ke daerah. Untuk itu, penyusunan Ranperda APBD diarahkan kepada peningkatan kualitas belanja daerah, efisiensi program dan kegiatan, perlindungan pelayanan dasar dan optimalisasi PAD.
"Pemanfaatan aset daerah serta memastikan pembangunan prioritas tetap berjalan," ucap Wabup.
Secara umum, sebutnya, nota keuangan RAPBD Kabupaten Inhu tahun 2026 dengan rincian yakni, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,3 triliun dan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp48,5 miliar.
Dalam aspek belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Inhu tetap berkomitmen memproritaskan belanja wajib dan pelayanan dasar. Sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yaitu fungsi pendidikan minimal 20 persen, diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan minimal, peningkatan kualitas layanan dan akses pendidikan.
Selanjutnya, fungsi kesehatan difokuskan pada peningkatan akses kualitas pelayanan kesehatan, dukungan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, penguatan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Infrastruktur daerah dengan belanja diarahkan kepada peningkatan layanan publik, pemerataan pembangunan antar wilayah, peningkatan konektivitas dan akses, peningkatan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung SDM. Bahkan, termasuk infrastruktur pendidikan.
"Dapat disimpulkan arah anggaran belanja daerah diharapkan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan," ungkapnya.
Terakhir, Wabup Hendrizal berharap, nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2026 dapat segera dibahas dan disetujui bersama.
"Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, RAPBD ditetapkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.(kas)