DPRD Inhu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sabtu P Sinurat Sebut di Tengah Tekanan Fiskal Keuangan, Masih ada Anggaran Silpa 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 22:29 WIB
Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi unsur pimpinan dewan dan Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI saat memimpin rapat paripurna, Rabu (29/7/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)
Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi unsur pimpinan dewan dan Wabup Inhu, Ir H Hendrizal MSI saat memimpin rapat paripurna, Rabu (29/7/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2025, Rabu (29/7/2026). Ranperda tersebut disahkan tetapi masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi panitia khusus (Pansus) DPRD Inhu. 

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Inhu, H Adek Candra ST MSI dan Waka II DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE dan dihadiri 27 anggota DPRD Inhu. 

Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSI, Sekdakab Inhu Zulfahmi Adrian AP MSI kepala OPD dan undangan lainnya.

Baca Juga: GIIAS 2026 Langsung Gas, OMODA O4 EV Buka Pemesanan Perdana

Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat usai rapat paripurna ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan Pansus DPRD Inhu, masih ada berbagai hal yang harus dibenahi dalam pengelolaan anggaran. 

"Dari hasil pembahasan yang disampaikan juru bicara Banggar saat rapat paripurna, ada beberapa rekomendasi yang menjadi catatan," ujar Sabtu Pradansyah Sinurat.

Mengacu kepada Perda Kabupaten Inhu nomor 6 tahun 2024 tentang APBD tahun 2025, Pemkab Inhu telah merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 1.639.966.851.250,24 dan realitas belanja daerah sebesar Rp 1.661.315.543.927,00 atau mencapai 93,44 persen dari anggaran yang ditetapkan. 

Baca Juga: Rektor Unri Prof Sri Indarti Sambut 7.555 Mahasiswa Baru pada PKKMB

Dari realitas anggaran tersebut, ada rekomendasi Pansus untuk sekitar 11 OPD. Dimana, rekomendasi itu berupa pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sebab dibeberapa OPD itu ada Silpa anggaran hingga temuan BPR RI.

"Dengan kondisi fiskal keuangan saat ini, ternyata OPD masih menyisakan anggaran atau terdapat Silpa," ungkapnya.

Seperti dari hasil pembahasan yang dilakukan Pansus A, untuk BPKAD. Kepada OPD tersebut diminta untuk melakukan pendataan yang akurat untuk penerimaan tunjangan penghasilan pegawai. 

Baca Juga: Alhamdulilah! TPP Guru PNS Rohul Januari-Mei 2026 Cair, Disdikpora Jelaskan Alasan dan Penyebab Keterlambatan

Kemudian di Satpol-PP, ada beberapa aset berupa kendaraan BM 8001 B, BM 8018 B dan BM 8159 BP yang belum maksimal dan tidak diketahui keberadaannya.

Sedangkan beberapa Pansus lainnya, menemukan adanya anggaran Silpa di OPD yakni di Pansus C dan Pansus D. Bahkan, adanya temuan BPK RI yang belum di respon maksimal oleh beberapa OPD dilingkungan Pemkab Inhu.

Seperti di Dinas Perkim, terdapat 6 perusahaan yang belum menyelesaikan pengembalian atas temuan BPK RI dengan total Rp 484.415.321,99 dan baru dikembalikan sejumlah Rp 292.415.321,59. Bahkan pada Dinas Perkim terdapat Silpa Rp 894.154.371.

Baca Juga: EMP Group Dukung Tata Kelola PI 10 Persen, Pengelolaan Riau Jadi Acuan KPK

Di Dinas PUPR, ada temuan BPK RI tahun 2024 - 2025 mencapai Rp 109.938.312,28. Kemudian ada juga temuan BPK RI dari 2023 - 2025, terdapat 11 perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban mencapai Rp 448.939.353.,29 dan belum ada pengembalian.

Selanjutnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tambahnya bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI 2024 terdapat kelebihan pembayaran pada kegiatan di RTH Rengat Barat Rp 125.000.000. Atas kelebihan bayar itu, baru dikembalikan Rp 4.500.000. Bahkan, DLH terdapat Silpa Rp 704.818.740.

Kemudian temuan Silpa lebih banyak ditemukan saat pembahasan yakni oleh Pansus D. Seperti di Disdikbud, dari Rp 653.506.332.325 terdapat Silpa Rp 25.944.135.668. 

Baca Juga: Viral Video Korban Serangan Harimau Disebut Terjadi di Pulau Burung Inhil, Polisi Sebut Tidak Benar

Di Dinas Kesehatan, dari Rp 306.166.942.061 terdapat Silpa Rp 19.814.253.237. RSUD Indrasari, dari 53.004.940.000 terdapat Silpa Rp 2.282.561.528. Dinas Sosial, dari Rp 23.441.878.411 terdapat Silpa Rp 812.503.458.

Dinas Tenaga Kerja, dari anggaran senilai Rp 7.772.862.272 terdapat Silpa sejumlah Rp 523.721.066. Pada DP2KBP3A dari anggaran senilai Rp 5.287.701.547 terdapat Silpa Rp 460.947.0025. 

Untuk itu harapnya, pihak eksekutif harus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program. "Pihak eksekutif harus mengoptimalkan pelaksanaan program dan pemanfaatan anggaran," tegasnya.

Baca Juga: Rafif MAN 1 Pekanbaru Lolos Beasiswa Indonesia Bangkit LPDP, Siap Menimba Ilmu di National University of Singapore

Dalam pada itu, Wakil Bupati Inhu, H Hendrizal ketika dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu atas mengesahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2025.

Sedangkan sejumlah rekomendasi yang diberikan, tetap akan ditindaklanjuti. "Berdasarkan hasil pembahasan terdapat temuan dari tahun 2023 hingga 2025, itu akan kami tindak lanjuti. Termasuk tentang kendaraan di Satpol-PP yang rusak serta sebagian belum diketahui keberadaannya," sebut Wabup Hendrizal.(kas)

Editor : M. Erizal
ranperda pertanggungjawaban apbd dprd inhu rapat paripurna dprd