JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Jenderal Nicolas Torre III, melakukan gebrakan untuk institusinya dengan peringatan keras. Polisi gendut atau punya kelebihan berat badan, diberi waktu satu tahun. Kalau masih gendut, siap-siap angkat kaki dari dinas.
"Polisi berseragam tidak boleh gendut. Gendut dikepolisian juga disamakan dengan cacat. Setelah satu tahun, mereka akan dipisahkan dari dinas," ujar Torre dalam wawancara radio. Ia menegaskan bahwa standar kebugaran fisik akan ditegakkan dari pangkat tertinggi hingga polisi patroli level terendah.
Ia menambahkan bahwa para anggota diberikan kebebasan untuk memilih metode diet atau olahraga yang cocok, dengan pertimbangan kondisi medis masing-masing.
Torre merujuk pada Undang-Undang Republik No. 6975, yang mengatur bahwa berat badan polisi tidak boleh lebih atau kurang dari lima kilogram dari standar ideal berdasarkan tinggi badan, usia, dan jenis kelamin.
Dilansir via Philstar, bagi polisi gendut yang memiliki masalah medis, pilihan yang ditawarkan hanya dua: pensiun dini karena cacat atau dipindahkan ke tugas administratif.
Juru Bicara PNP, Brigadir Jenderal Jean Fajardo, menegaskan bahwa perintah ini bukan semata demi penampilan, tapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional. "Fisik yang prima adalah bagian dari integritas seorang polisi," ujarnya.
Instruksi ini muncul tak lama setelah Torre dilantik sebagai Kepala PNP ke-31. Ia menyebut bahwa fisik yang bugar mencerminkan kedisiplinan institusi, dan itu tak bisa ditawar.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi