SALO (RIAUPOS.CO) - TIM Ojoloyo Sat Narkoba Polres Kampar kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial AD (39) di rumahnya di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Ahad (23/2).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Akp Era Maifo menyampaikan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat berada di lokasi tersebut, tersangka langsung dibekuk.
‘’Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 22 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam penghapus kain warna hijau dan dongker yang diletakkan di atas meja depan tempat tersangka duduk,’’ ujar Era Maifo.
Era Maifo menjelaskan, saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama IJ (DPO).
‘’Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,01 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit handphone, penghapus, plastik klip, alat hisap/bong, kaca pirek, korek api gas, dan 1 sendok sabu dari pipet,’’ jelas Kasat.(hen)
Editor : Arif Oktafian