KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Al Fatah Anasril menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik menu pecal yang disebut basi serta tudingan ancaman terhadap Kepala Desa Sungai Tonang yang beredar di media dan medsos.
Perwakilan yayasan menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai mitra pendukung program, bukan pengelola teknis dapur.
Menurutnya, seluruh operasional dapur mulai dari penyusunan menu, pengolahan kandungan gizi, hingga distribusi makananmenjadi kewenangan dan tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) melalui staf serta Kepala Satuan Pelayanan Teknis Gizi (SPTG).
“Sebagai mitra, kami dipercaya dalam pemenuhan kebutuhan pendukung program. Kami tidak memiliki kewenangan mengatur teknis dapur, menu, ataupun komposisi gizi. Itu sepenuhnya ranah BGN,” ujar Rabu (26/2/2026) malam.
Terkait menu pecal yang dipersoalkan, pihak mitra menjelaskan bahwa hidangan tersebut merupakan menu lokal yang diusulkan oleh sebagian masyarakat Sungai Tonang.
Namun dalam pelaksanaannya, dilakukan penyesuaian bahan dengan menambahkan kentang, menyesuaikan anggaran dan kemampuan pengolahan di dapur.
Proses pengolahan yang cukup panjang, mulai dari pengirisan, penggorengan, penirisan minyak hingga pengemasan, disebut memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal. Hal itu berdampak pada keterlambatan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Menurut mitra, persoalan utama yang terjadi adalah keterlambatan distribusi, bukan kualitas makanan. Namun, situasi tersebut kemudian berkembang menjadi isu makanan basi.
“Kami sudah mengingatkan agar setiap usulan menu lokal dipertimbangkan dari sisi anggaran, kesiapan memasak, dan dampaknya terhadap distribusi. Jika berpotensi menimbulkan kendala, sebaiknya menggunakan menu standar agar pelayanan tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Menanggapi tudingan adanya ancaman terhadap Kepala Desa Sungai Tonang, perwakilan yayasan membantah keras tuduhan tersebut.
Ia menyatakan, bahwa dirinya hanya menyampaikan peringatan hukum setelah menerima informasi mengenai rencana mobilisasi massa untuk melakukan aksi demonstrasi hingga perusakan dapur.
“Saya hanya mengingatkan bahwa merusak dapur berarti merusak aset negara. Itu bukan ancaman, melainkan peringatan hukum. Justru kami yang menerima informasi adanya rencana perusakan,” katanya.
Ia juga menyebutkan, memiliki saksi yang mendengar langsung pernyataan terkait rencana tersebut. Menurutnya, sebagai warga negara dan mitra program, pihaknya berkewajiban mencegah serta melaporkan potensi tindak pidana.
Yayasan Al Fatah Anasril menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya evaluasi teknis kepada BGN, termasuk terkait menu, kandungan gizi, dan mekanisme distribusi.
Mitra juga menyatakan tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat mengenai menu lokal. Namun, mereka menekankan bahwa pelaksanaan program harus mempertimbangkan aspek operasional agar distribusi berjalan tepat waktu dan merata.
“Kami tidak menolak aspirasi masyarakat. Namun setiap usulan harus realistis dan memungkinkan secara operasional agar tidak mengganggu pelayanan,” tutupnya. (kom)
Editor : M. Erizal