Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sinkronisasi Data Guru, Komisi II DPRD Kampar Dalami Mekanisme Penerbitan NUPTK

Kamaruddin • Rabu, 8 April 2026 | 14:57 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Toni Hidayat. (DOK RIAUPOS.CO)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Toni Hidayat. (DOK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Komisi II DPRD Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta guna memperjelas mekanisme penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengurai berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi para guru dalam proses pengurusan NUPTK, sekaligus memastikan kesesuaian data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Dari hasil koordinasi, terdapat dua jalur atau klaster prosedur dalam pengurusan NUPTK, yakni untuk sekolah negeri dan sekolah swasta," ujar Toni, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Jelang Berangkat ke Tanah Suci, 56 Karom dan Karu Dibekali Tugas Strategis Dampingi 452 JCH Kampar

Ia menjelaskan, bagi guru di sekolah swasta, prosedur pengajuan relatif lebih sederhana. Guru cukup melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah, kemudian operator sekolah menginput data ke dalam sistem Dapodik untuk selanjutnya diproses di tingkat pusat.

Sementara itu, bagi guru di sekolah negeri, proses verifikasi tetap harus melalui tahapan administrasi di daerah. Guru wajib memperoleh verifikasi dari Dinas Pendidikan setempat, minimal pada tingkat kepala bidang, sebelum data dapat diproses lebih lanjut.

"Untuk sekolah negeri, prosesnya tidak disamaratakan. Harus ada surat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan setempat sebagai syarat verifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Lift Barang Terjun Bebas dari Lantai Tujuh, Tiga Pekerja Masuk ICU

Kunjungan kerja tersebut turut diikuti Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, bersama sejumlah anggota komisi lainnya. Toni menyebut hampir seluruh unsur Komisi II terlibat dalam kunjungan tersebut guna memastikan sinkronisasi data berjalan optimal.

Toni berharap kejelasan mekanisme ini dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini dihadapi para guru. Dengan proses yang lebih tertata dan data yang akurat, pemenuhan hak serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Kampar diharapkan dapat berjalan lebih baik.

 

Editor : Rinaldi
#penerbitan nuptk #data guru #dprd kampar