BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kampar melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun 2025, Senin (13/4/2026).
Isu pemerataan pembangunan, dugaan nepotisme ASN, hingga persoalan insentif guru dan tunda bayar obat menjadi sorotan utama. Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Min Amir Habib Efendi Pakhpahan menilai perencanaan pembangunan daerah belum berjalan merata dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh terpusat di wilayah tertentu, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di seluruh daerah.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Laksanakan Rakor MPD Se-Provinsi Riau
Dalam penyampaiannya, Min Amir juga menyindir kondisi tersebut dengan mengutip lagu daerah karya musisi Kampar, Ocu Amin Ambo, berjudul “Angek-Angek Cik Ayam” (2016). Kutipan itu menggambarkan kritik terhadap pembangunan yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka meminta agar penempatan jabatan dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi.
“Kami mendukung rotasi dan mutasi berdasarkan keahlian, the right man on the right place,” tegas Min Amir.
Golkar juga mengingatkan adanya potensi praktik nepotisme dalam penempatan jabatan yang dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Deadline Mendekat, Lanjutan Pembangunan Dorak Port Berisiko Gagal Masuk APBN 2027
Sementara itu, Fraksi PPP melalui juru bicaranya H Habiburrahman, menyoroti dua persoalan krusial, yakni insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan tunda bayar pengadaan obat di rumah sakit daerah.
Terkait insentif PDTA, Fraksi PPP mengapresiasi pengalokasian anggaran yang telah dilakukan sejak awal. Namun, pelaksanaannya dinilai masih terkendala persoalan data penerima yang kerap terlambat setiap tahun.
“Persoalan data ini selalu berulang. Tahun ini terlambat, tahun depan juga sama. Ini harus menjadi perhatian serius agar segera diselesaikan,” ujar Habiburrahman.
Ia menegaskan bahwa data dari Kementerian Agama seharusnya dapat dijadikan acuan utama, tanpa perlu verifikasi berulang oleh dinas lain yang berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan.
Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti persoalan tunda bayar obat di RSUD yang dinilai berisiko mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
“Jika tidak segera diselesaikan, ini akan berdampak pada ketersediaan obat dan pelayanan pasien di rumah sakit,” katanya.
Baca Juga: Massa Aksi Tolak Relokasi dari TNTN Masih Bertahan di Tenda
Habiburrahman juga menyayangkan belum adanya penjelasan komprehensif dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.
Fraksi PPP memastikan akan mendalami kedua isu tersebut dalam pembahasan lanjutan LKPj bersama pihak terkait guna mendorong solusi konkret.(kom)
Editor : Edwar Yaman