KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Puluhan Guru Bantu (GB) di Kabupaten Kampar mengeluhkan honor mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan hingga April 2026.
Para guru berharap pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran sesuai arahan Pemerintah Provinsi Riau agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga dan proses belajar mengajar berjalan optimal.
Aspirasi tersebut disampaikan Ketua Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar, Putri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Badan Anggaran DPRD Kampar, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Hukuman Disiplin dan Pecat Menunggu, Rutan Rengat Gelar Apel Ikrar Bebas Handphone serta Narkoba
Putri menjelaskan, guru bantu yang tergabung dalam kelompok Guru Bantu Provinsi merupakan tenaga pendidik yang direkrut melalui proses seleksi sejak tahun 2006, dengan mekanisme yang disebut serupa dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini.
Namun hingga kini, sebagian dari mereka masih menghadapi persoalan kesejahteraan, terutama terkait keterlambatan pembayaran honor.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2006 sempat terjadi kondisi di mana anggaran honor guru bantu tidak dialokasikan. Saat itu, terdapat surat dari Sekretaris Daerah yang menindaklanjuti arahan Gubernur Riau agar pemerintah kabupaten menganggarkan honor guru bantu melalui APBD.
Menurutnya, guru bantu yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau kemudian dialihkan ke pemerintah kabupaten agar penganggaran honor dapat dilakukan melalui APBD kabupaten sesuai arahan pemerintah provinsi.
“Namun hingga saat ini, para guru bantu di Kabupaten Kampar masih belum menerima honor selama empat bulan terakhir,” ujar Putri.
Ia menambahkan, sejumlah daerah lain telah merealisasikan pembayaran honor guru bantu. Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Kampar juga dapat memberikan perhatian yang sama terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar berharap rapat bersama pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan solusi konkret terkait persoalan tersebut. Mereka juga mengharapkan adanya kepastian anggaran agar para guru dapat menjalankan tugas mengajar dengan lebih tenang dan maksimal.
Para guru menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sangat penting demi menjaga kualitas pendidikan di daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai pengalihan status guru bantu dari Pemerintah Provinsi Riau ke pemerintah kabupaten sebagai persoalan serius yang perlu segera diselesaikan.
Baca Juga: Mohamed Salah Bertekad Akhiri Kariernya di Liverpool dengan Cara yang Benar
“Ini persoalan yang sangat manusiawi dan harus segera kita tuntaskan. Selama ini mereka berstatus guru bantu yang di-SK-kan oleh provinsi, sekarang dialihkan ke kabupaten,” kata Tony.
Ia menjelaskan, Pemkab Kampar perlu merespons kebijakan tersebut dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Menurut dia, terdapat dua landasan yang harus diperhatikan, yakni surat resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait pengalihan status serta aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Sulit Ditemukan sejak Idulfitri, Ternyata Ini Penyebab Kelangkaan MinyaKita di Kepulauan Meranti
“Di satu sisi ada surat pengalihan dari provinsi, tetapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pemerintah daerah menganggarkan pegawai honorer. Ini harus disikapi secara arif,” ujarnya.
Tony menambahkan, saat ini status kepegawaian pemerintah hanya terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga kebijakan daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan tersebut.
Ia juga meminta dinas terkait segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun daerah lain yang telah lebih dulu menangani persoalan serupa, seperti di Dumai.
Baca Juga: Bicara tentang Kekalahan Arsenal dari Manchester City, Mikel Arteta: Liga Premier Dimulai Lagi
“Kita minta dinas segera menuntaskan ini, termasuk berkonsultasi ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan solusi yang tepat,” kata dia.
Menurut Tony, terdapat 68 guru bantu di Kabupaten Kampar yang terdampak kebijakan tersebut. Sebelumnya jumlah mereka mencapai 72 orang, namun dua orang meninggal dunia dan dua lainnya pensiun. (kom)
Editor : M. Erizal