KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kampar menyoroti belum optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar tahun 2025. Sorotan ini muncul meskipun realisasi pajak daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ketua Pansus II DPRD Kampar Rizki Ananda mengatakan, capaian pajak daerah yang melebihi target memang sesuai dengan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun secara keseluruhan, total pendapatan daerah justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
“Dari sisi pajak memang meningkat dan bahkan melebihi target. Tapi yang kami sampaikan dalam pembahasan LKPJ itu secara global, karena pendapatan daerah tidak hanya berasal dari pajak, melainkan juga dari retribusi dan sumber pendapatan lainnya,” ujar Rizki, Kamis (23/4).
Ia menjelaskan, turunnya pendapatan daerah salah satunya dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi.
Baca Juga: Keterbatasan Anggaran, PUPR Kampar Terapkan Skala Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar 2025 yang disampaikan melalui juru bicara Pansus II Ristanto DPRD juga menyoroti sejumlah sektor pajak daerah yang dinilai belum tergarap optimal. Di antaranya pajak hotel, restoran, reklame, serta pajak penerangan jalan.
Menurut Rizki, seluruh data yang digunakan dalam evaluasi tersebut bersumber dari laporan resmi pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Bappeda.
“Data yang kami terima dan kami bahas memang berasal dari laporan pemerintah daerah. Dari situ terlihat masih ada sektor-sektor yang potensinya belum dimaksimalkan,” jelasnya.(kom)
Editor : Arif Oktafian