Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Meranti Alokasikan Rp1,5 Milliar untuk Beasiswa dalam APBD Perubahan

Wira Saputra • Senin, 6 Oktober 2025 | 12:49 WIB
Ilustrasi uang beasiswa
Ilustrasi uang beasiswa

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu pada tahun anggaran 2025.

Anggaran sebesar itu masuk dalam postur APBD Perubahan yang akan disalurkan hingga penghujung tahun 2025 ini. Demikian disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Meranti, Syafrizal.

"Total anggaran yang disediakan mencapai Rp1,5 miliar. Saat ini kami sedang mempersiapkan pengumuman resmi terkait syarat dan tahapan pendaftaran. Paling lambat Oktober 2025, penerimaan akan diumumkan secara terbuka," jelas Syafrizal, Senin (6/10/2024).

Ia menambahkan, beasiswa ini akan diberikan kepada mahasiswa asal Kepulauan Meranti yang tengah menempuh pendidikan pada jenjang Diploma 3 (D-3), Strata 1 (S-1), Strata 2 (S-2), hingga Strata 3 (S-3). Bantuan tersebut terbagi atas dua kategori utama, yaitu beasiswa berprestasi dan beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

"Kita masih menjadwalkan pengumuman resmi. Setelah itu nanti setiap berkas administrasi akan diverifikasi ulang sesuai kategori penerima. Besaran bantuan juga akan disesuaikan dengan kategori masing-masing," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan menegaskan bahwa beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Meranti.

"Insya Allah, dalam waktu dekat akan diumumkan teknis dan tahapan pendaftaran beasiswa tahun 2025. Kami minta mahasiswa untuk bersabar menunggu informasi resmi," ujar Bupati Asmar.

Bupati menegaskan, kebijakan tersebut merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022, perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD.

"Pada tahun 2024, kita juga telah menyalurkan bantuan beasiswa serupa. Ini bentuk dukungan dan perhatian pemerintah daerah terhadap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi, agar tidak ada lagi anak Meranti yang terhambat kuliahnya karena faktor biaya," tegasnya.

Editor : Rinaldi
#alokasi apbd #pemkab meranti #Beasiswa